Terseret Kasus CSR BI-OJK, Politisi Nasdem Klaim Mobil Mewahnya Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
![]() |
| Politisi Partai Nasdem, Satori. |
JAKARTA – Politisi Partai Nasdem, Satori, mencoba meluruskan kabar soal 15 mobil mewah yang kini dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kendaraan itu bukan hasil gratifikasi, melainkan aset dagangan dari showroom miliknya.
“Mobil-mobil itu saya beli sebelum masuk DPR. Itu mobil jualan, bagian dari usaha showroom saya,” kata Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9/2025).
Satori diperiksa hampir delapan jam oleh penyidik. Meski dipanggil sebagai saksi, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka bersama anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI-OJK.
KPK menduga dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan masuk ke kantong pribadi para politikus. Total dugaan gratifikasi mencapai Rp28,38 miliar. Dari jumlah itu, Heri diduga menikmati Rp15,8 miliar, sementara Satori Rp12,52 miliar.
Uang tersebut dialirkan ke berbagai aset. Heri disebut membangun rumah dan membeli tanah, sedangkan Satori menggunakannya untuk deposito, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan.
Atas dugaan itu, KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski sudah berstatus tersangka, Satori tetap berusaha meyakinkan publik bahwa tuduhan KPK keliru. “Saya yakin proses hukum akan membuktikan yang sebenarnya,” tegasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Cendekia |











