Home  /  Berita  /  Keuangan

Strategi Baru Kemenkeu: Alihkan Dana Menganggur Jadi Kredit Produktif Lewat Bank BUMN

Strategi Baru Kemenkeu: Alihkan Dana Menganggur Jadi Kredit Produktif Lewat Bank BUMN
Menkeu Purbaya rapat di Komisi XI DPR
Kamis, 11 September 2025 11:17 WIB

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan skema besar untuk mengalihkan Rp200 triliun dana negara dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank BUMN (Himbara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah ini penting agar dana tidak sekadar tersimpan, tetapi benar-benar mengalir ke masyarakat melalui penyaluran kredit.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). “Intinya, dana ini akan memperkuat likuiditas perbankan agar lebih agresif mendukung perekonomian,” ujarnya usai rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025). 

Skema penempatan dana akan meniru model Koperasi Desa Merah Putih, yang sebelumnya menerima Rp16 triliun. Tahun depan, program itu mendapat tambahan Rp67 triliun, sehingga total menjadi Rp83 triliun.

Meski begitu, Febrio menegaskan dana Rp200 triliun tidak boleh dialihkan untuk investasi pasif seperti pembelian Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kita ingin dana ini mengalir ke kredit produktif, bukan untuk transaksi finansial yang tidak berdampak ke riil,” katanya.

Menurut Purbaya, kondisi ekonomi dalam dua tahun terakhir melambat karena kurangnya peredaran uang akibat lambannya belanja pemerintah. “Sistem keuangan kita kering. Orang susah cari kerja. Ini harus diperbaiki, salah satunya dengan mengalirkan dana pemerintah ke sektor riil,” ungkapnya. 

Kemenkeu kini tengah menyiapkan regulasi, termasuk menentukan bank penerima dana dan besaran alokasi. Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui rencana tersebut.

Jika berjalan sesuai rencana, dana Rp200 triliun itu akan menjadi suntikan besar untuk mendukung UMKM, koperasi, hingga industri strategis, sekaligus menjadi instrumen baru bagi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Pasar & Niaga, Keuangan
wwwwww