Home  /  Berita  /  Cendekia

KPK Periksa Deputi BI Filianingsih, Usut Aliran CSR ke Rumah Aspirasi DPR

KPK Periksa Deputi BI Filianingsih, Usut Aliran CSR ke Rumah Aspirasi DPR
Filianingsih Hendarta resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/aww)
Kamis, 11 September 2025 08:52 WIB

JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/9/2025). Filianingsih dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut.
"Besok (hari ini, red) ada pemeriksaan (Filianingsih) jawabannya, ya," kata Asep di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Menurut Asep, penyidik akan menggali keterangan mengenai alasan BI menyalurkan dana CSR kepada yayasan yang terhubung dengan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori.
"Pertanyaan besarnya adalah mengapa PSBI bisa diberikan kepada anggota Komisi XI ini, Pak S dan Pak HG," ujarnya.

Kedua politisi itu telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (7/8/2025). Mereka diduga menerima aliran dana miliaran rupiah melalui yayasan binaan, tanpa merealisasikan kegiatan sosial sebagaimana tercantum dalam proposal.

Dari hasil penyidikan, Heri Gunawan diduga mengantongi Rp15,86 miliar yang dipakai untuk membiayai bisnis, membeli aset tanah, bangunan, hingga kendaraan. Sedangkan Satori disebut menerima Rp12,52 miliar, yang dialokasikan untuk deposito, pembelian tanah, serta pembangunan showroom mobil.

Tak hanya itu, Satori juga diduga merekayasa transaksi perbankan dengan bantuan bank daerah untuk menyamarkan penempatan dana.

KPK menjerat keduanya dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang TPPU. Hingga kini, keduanya belum ditahan karena penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia
wwwwww