Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
10 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Keuangan

Teror Pajak Tak Masuk Akal: DJP Diminta Evaluasi Proses Penagihan Secara Menyeluruh

Teror Pajak Tak Masuk Akal: DJP Diminta Evaluasi Proses Penagihan Secara Menyeluruh
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto berjabat tangan dengan pejabat lama, Suryo Utomo di Kementerian Keuangan, Jakarta (foto: inilah.com)
Minggu, 10 Agustus 2025 12:02 WIB

JAKARTA – Tagihan pajak yang tidak rasional yang diterima oleh beberapa wajib pajak di Indonesia baru-baru ini menciptakan kegelisahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat. Dua kasus yang menarik perhatian adalah Ismanto, seorang buruh jahit lepas dari Pekalongan, dan Antono, seorang pengusaha bahan bangunan dari Bojonegoro. Keduanya menerima tagihan pajak yang sangat fantastis, jauh dari penghasilan dan kapasitas mereka.

Ismanto, yang bekerja sebagai buruh jahit lepas di Desa Coprayan, Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut ketika mendapati tagihan pajak sebesar Rp3,2 miliar. "Saya kaget karena penghasilan saya tidak pernah mencapai angka tersebut. Saya hanya buruh jahit lepas," katanya, dengan wajah terkejut. Sementara itu, Antono yang berprofesi sebagai pengusaha bahan bangunan di Bojonegoro, Jawa Timur, menerima tagihan pajak sebesar Rp10,4 miliar, dan meskipun pihak pajak menawarkan skema pemutihan, Antono menolak karena tidak mampu membayar.

Perlunya Pembaruan Regulasi Pajak

Kasus seperti yang dialami oleh Ismanto dan Antono menunjukkan ketidakberdayaan banyak orang kecil di Indonesia dalam menghadapi tagihan pajak yang tak sesuai dengan kemampuan mereka. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menilai bahwa ini adalah contoh nyata dari buruknya pengawasan dan ketidaktepatan dalam penagihan pajak yang terjadi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi pajak dan peningkatan pengawasan perlu dilakukan segera agar kejadian serupa tidak terus terjadi.

“Ini adalah masalah yang sistemik. Banyaknya oknum pegawai pajak yang bertindak sembarangan hanya menunjukkan betapa buruknya pengawasan dalam sistem perpajakan kita. Kita butuh pembaruan regulasi dan penanganan yang lebih tepat dari pihak DJP,” ujar Rinto.

Rinto juga mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan untuk menyelidiki dan memberikan klarifikasi atas tagihan pajak yang tidak rasional ini. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa proses penagihan pajak dilakukan dengan adil dan berdasarkan data yang valid, tanpa membebani masyarakat kecil yang tidak mampu membayar tagihan dengan jumlah besar.

Kritik Terhadap Proses Penagihan Pajak

Alessandro Rey, Ketua Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I), mengkritik prosedur dalam penerbitan tagihan pajak yang terkesan ceroboh. Ia menegaskan bahwa proses penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) seharusnya melibatkan pemeriksaan yang mendalam dan tidak bisa sembarangan mengeluarkan tagihan sebesar itu.

"Surat Tagihan Pajak (STP) dan SKP seharusnya tidak terbit tanpa ada dasar yang kuat dan proses penelitian yang transparan. Ini adalah indikasi adanya masalah dalam prosedur di tingkat DJP," ujar Alessandro.

Tuntutan Transparansi dan Reformasi Pajak

Masyarakat kini menginginkan perubahan nyata dalam sistem perpajakan. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dalam proses penagihan pajak dan perlunya regulasi yang lebih jelas serta pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi wajib pajak, terutama dari golongan ekonomi menengah ke bawah.

"Kami ingin agar ada perbaikan yang lebih transparan dalam sistem perpajakan, di mana masyarakat dapat merasa aman dan yakin bahwa pajak mereka digunakan untuk kepentingan yang tepat," ujar salah satu warga yang turut menanggapi isu ini.

Puan Maharani, Ketua DPR RI, juga mengingatkan bahwa pemerintah harus segera mengatasi masalah ketidakberesan ini dan memperbaiki infrastruktur perpajakan di Indonesia. "Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya pembaruan dalam sistem perpajakan kita. Rakyat kecil tidak boleh terus-menerus menjadi korban ketidaktepatan sistem," tegas Puan.

Harapan akan Perbaikan Sistem Perpajakan

Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, masyarakat berharap agar DJP dan Kemenkeu segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan. Pembaruan regulasi yang lebih berpihak pada masyarakat kecil dan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak menjadi tuntutan utama yang harus dipenuhi.

"Ini bukan sekadar masalah pajak, tetapi masalah keadilan. Kita harus memastikan bahwa semua wajib pajak mendapatkan perlindungan yang seimbang tanpa ada intervensi yang merugikan mereka," pungkas Rinto Setiyawan.

Dengan adanya tekanan dari masyarakat dan organisasi terkait, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan memastikan sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil di masa depan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Balai Kota, Keuangan
wwwwww