Rumah Doa Diserang di Padang, Dua Anak Luka dan Umat Trauma: Warga Kristen Pertanyakan Perlindungan Negara
![]() |
| Insiden perusakan rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, |
PADANG – Insiden perusakan rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, menyisakan luka fisik dan trauma mendalam bagi komunitas Kristen setempat. Rumah doa yang biasa digunakan anak-anak untuk belajar agama dilempari batu, dihancurkan, bahkan dua anak dilaporkan mengalami luka akibat dipukul.
Pendeta GKSI Anugerah Padang, F Dachi, menggambarkan peristiwa itu sebagai kejadian yang berlangsung tiba-tiba dan menakutkan. “Anak-anak berlarian histeris, dua di antaranya dipukul pakai kayu. Satu sampai tidak bisa berjalan,” jelasnya, Minggu (27/7/2025).
Serangan ini memicu pertanyaan tajam dari umat Kristen tentang keberadaan negara dalam menjamin hak mereka untuk beribadah. Bagi banyak warga Nias yang bermukim di kawasan itu, serangan ini menambah deretan pengalaman pahit atas dugaan intoleransi yang pernah mereka alami sebelumnya.
Baja Baruhu (57), salah satu jemaat yang berada di lokasi saat kejadian, mengaku trauma dan khawatir akan serangan susulan. “Saya takut nanti bisa lebih parah, bahkan bisa terjadi pembunuhan,” ucapnya lirih.
Polda Sumatera Barat telah menahan sembilan orang terkait perusakan ini. Wakapolda Brigjen Pol Solihin mengatakan, mereka diamankan berdasarkan bukti video viral yang merekam insiden tersebut. Namun, hingga kini kepolisian belum mengakui adanya korban luka anak-anak. “Yang kami temukan hanya kerusakan kursi dan kaca,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadli Amran, menyebut insiden ini sebagai akibat dari miskomunikasi. Ia menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan menurunkan tim trauma healing dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Namun, bagi masyarakat Kristen di Padang, kejadian ini bukan yang pertama. Dua tahun lalu, insiden serupa terjadi di Lubuk Begalung. Saat itu pun warga Kristen mengalami intimidasi saat beribadah. “Kami maafkan, tapi proses hukum harus tetap berjalan,” tegas penasihat hukum masyarakat Nias, Yutiasa Fakho.
Yutiasa memastikan akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar dan meminta agar negara hadir bukan hanya saat situasi sudah memburuk, tetapi juga untuk memberi jaminan perlindungan atas kebebasan beragama yang sudah dijamin konstitusi.
Tragedi ini kembali mengingatkan pentingnya penguatan toleransi dan perlindungan nyata terhadap kelompok minoritas agar hidup berdampingan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi juga kenyataan yang dirasakan oleh setiap warga negara. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | bbc.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Binawidya, Kulim |











