Dugaan Penyelewengan Dana Lansia Rp8 Miliar, OJK Didesak Tegas ke Bank Sinarmas
![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA – Dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp8 miliar oleh oknum pegawai Bank Sinarmas memicu sorotan tajam terhadap kelalaian sistem pengawasan internal dan tanggung jawab moral lembaga perbankan terhadap kelompok rentan seperti warga lanjut usia.
Dana milik lima nasabah lansia—Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati—dari produk tabungan Simas Diamond dan Simas Gold diduga dialihkan secara diam-diam oleh Relationship Manager Kantor Cabang Pasar Anyar, Bogor, bernama Suci Puji Lestari. Modusnya diduga menggunakan pengalihan PIN melalui ponsel korban, kemudian memindahkan dana ke rekening pihak lain, disertai pemalsuan dokumen asuransi.
“Kepercayaan kami kepada bank justru dibalas dengan pengkhianatan. Uang yang kami simpan untuk hari tua malah raib begitu saja,” kata Oki Irawan (66), salah satu korban.
Achmad Deni Daruri dari Center for Banking Crisis (CBC) menilai Bank Sinarmas tak hanya menghadapi persoalan hukum, tapi juga persoalan kepercayaan publik. “Lansia adalah kelompok nasabah yang seharusnya paling dilindungi. Kalau kasus seperti ini dibiarkan, industri perbankan kita akan kehilangan kepercayaan,” jelasnya, Senin (28/7/2025).
Deni juga mendesak OJK tidak tinggal diam dan segera turun tangan. Ia menyebut kejadian ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan dari sistem pengawasan yang tidak efektif. “OJK perlu hadir, berikan sanksi jika perlu, agar ada efek jera dan perbaikan sistem,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri, turut mendesak investigasi menyeluruh terhadap Bank Sinarmas, termasuk terhadap sistem keamanan digital dan peran pengawasan manajemen cabang. Ia meminta pemulihan hak nasabah segera dilakukan tanpa menunggu proses hukum berlarut-larut.
Kuasa hukum korban, Fredy P Sibarani, menyayangkan sikap pasif dari manajemen Bank Sinarmas. Dua somasi telah dikirimkan kepada Direktur Utama, Frenky Tirtowijoyo, namun belum ditanggapi secara konkret. “Tuntutan kami sederhana—kembalikan dana dan proses oknum pelaku,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Corporate Secretary Bank Sinarmas tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak bank.
Kasus ini membuka kembali perdebatan lama soal tanggung jawab sosial bank terhadap kelompok nasabah yang paling rentan, dan pentingnya reformasi sistem pengamanan perbankan untuk mencegah insiden serupa terulang. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Keuangan |









