Polisi Gadungan Tipu Warga Lampung Rp170 Juta, Ngaku Bisa Masukkan Anggota Polri
![]() |
| Polisi gadungan berinisial IYP Diamankan Polres Tulang Bawang Barat/Ist |
LAMPUNG – Seorang pria berinisial IFY (22), warga Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, ditangkap polisi setelah menyamar sebagai anggota Polri dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira menjelaskan, IFY datang ke rumah korban DR (32) pada Rabu, 28 Agustus 2024. Saat itu, IFY mengenakan seragam lengkap bertuliskan "Polisi" dengan pangkat Bripda dan atribut lengkap, termasuk borgol dan jaket satuan khusus.
IFY menawarkan bantuan kepada korban untuk membantu adiknya, DRS, masuk menjadi anggota Polri melalui jalur koneksi di Polda. Setelah diyakinkan, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp170 juta.
Kebohongan IFY terbongkar setelah korban mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas setempat bahwa IFY bukan anggota Polri. Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polres Tulang Bawang Barat.
Tersangka IFY ditangkap Rabu, 23 Juli 2025, di rumahnya. Barang bukti berupa seragam dinas, sepatu, dasi berlogo, borgol, dan atribut lainnya turut diamankan oleh penyidik.
"IFY telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam tahap penyidikan. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," ujar Iptu Tosira.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi negara. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan.
IFY dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. ***| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |








