Operator Minta Keadilan, Komdigi Pertimbangkan Blokir Fitur Panggilan WhatsApp
![]() |
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka wacana pembatasan fitur panggilan suara dan video WhatsApp sebagai respons atas keluhan operator seluler yang merasa tidak diuntungkan dari penggunaan layanan over the top (OTT).
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menyampaikan bahwa layanan seperti WhatsApp memanfaatkan jaringan operator tanpa kontribusi nyata.
"Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah lah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan," kata Denny di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan, layanan video call dan telepon menggunakan bandwidth besar, sedangkan operator sudah berinvestasi besar dalam infrastruktur jaringan.
"Karena kan masyarakat memang butuh WA. Tetapi untuk layanan yang membutuhkan kapasitas besar, ini kan butuh kontribusi," ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketimpangan dalam industri telekomunikasi.
"Operator yang bangun kapasitas besar, tapi kok enggak dapat apa-apa," jelasnya.
Ia merujuk pada kebijakan di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, di mana WhatsApp dibatasi hanya untuk pesan teks.
"Kalau sudah pernah main ke Arab, atau Uni Emirat Arab, saya di sana cuma bisa WA text, enggak bisa WA call," ungkapnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final.
"Belum, masih jauh, masih awal. Karena kan detailingnya itu akan sangat kompleks," ujarnya.
Denny menegaskan tujuan dari kebijakan ini adalah menciptakan keseimbangan antara penyedia jaringan dan layanan digital.
"Tujuannya itu kan win-win, kan sekarang enggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu kan? Ada yang berdarah-darah bangun investasi itu kan mereka (operator: red) juga. Kira-kira itu sih," tutupnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Kampus |











