TNI Siap Hadapi Mafia Lahan, Panglima Tegaskan Kedaulatan Negara Tak Bisa Ditawar
![]() |
| Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025/Ist. |
JAKARTA – TNI menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi perambahan hutan ilegal. Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sebanyak 394.547 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam acara resmi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hadir bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam prosesi penyerahan Tahap III ini. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam memulihkan hutan negara dari tangan-tangan yang merusak.
“Ini bukan sekadar penertiban. Ini pemulihan kedaulatan negara atas aset strategis,” kata Jenderal Agus.
Sejak Satgas PKH dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta hektare lahan ilegal—termasuk kebun sawit, HTI, hingga taman nasional—berhasil dikembalikan ke negara. TNI memainkan peran sentral sebagai garda pengamanan operasi tersebut.
Penyerahan lahan dilakukan secara bertahap untuk dimanfaatkan secara sah dan terukur. Lahan yang dinilai produktif akan dikelola oleh BUMN, seperti PT Agrinas Palma Nusantara, guna mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu pencapaian utama Satgas PKH adalah penguasaan kembali Taman Nasional Tesso Nilo yang sempat rusak berat akibat aktivitas ilegal selama dua dekade.
Dari sisi pendapatan negara, operasi ini juga berdampak signifikan. Penerimaan negara dari pajak dan PBB kawasan ilegal mencapai Rp615 miliar, memperlihatkan bahwa penegakan hukum juga bisa berdampak langsung terhadap anggaran negara.
Dengan pelibatan penuh pimpinan TNI—Panglima sebagai Wakil Ketua II Pengarah dan Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua I Pelaksana—upaya ini mencerminkan konsistensi negara dalam menegakkan hukum di kawasan hutan.
“Ke depan, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran di kawasan hutan negara. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga kedaulatan dan keberlanjutan pembangunan bangsa,” pungkas Panglima. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen, Binawidya |










