Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
23 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Gelanggang

Bamsoet Beri Bonus Veda Ega dan Umumkan Legalisasi Modifikasi Mobil dan Motor

Bamsoet Beri Bonus Veda Ega dan Umumkan Legalisasi Modifikasi Mobil dan Motor
Bamsoet saat memimpin Rapat Pleno IMI Pusat. (IMI Pusat)
Kamis, 10 Juli 2025 09:22 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengumumkan IMI memberikan uang pembinaan sebesar Rp 100 juta kepada pembalap muda asal Gunung Kidul Yogyakarta, Veda Ega Pratama, yang sukses menjuarai ajang bergengsi Red Bull Rookies Cup (RBRC) 2025 di Sirkuit Mugello, Italia. Tidak hanya menang satu kali, Veda mencetak sejarah sebagai pembalap Indonesia pertama yang memenangkan dua race sekaligus di RBRC.

Bamsoet juga mengungkapkan bahwa perjuangan IMI untuk regulasi yang mengatur resmi tentang legalisasi modifikasi kendaraan motor/mobil di Indonesia sudah berhasil dan sudah diberlakukan.

Untuk itu, IMI mengapresiasi pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2023 yang secara resmi menjadi payung hukum bagi dunia modifikasi kendaraan di Indonesia. Aturan tersebut bukan sekadar regulasi teknis, melainkan titik balik penting bagi kebangkitan kreativitas otomotif anak bangsa yang selama ini terganjal dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.

"Permenhub Nomor 45 Tahun 2023 merupakan tonggak penting bagi dunia kustomisasi di Indonesia. Kini para pelaku modifikasi tidak lagi harus bertanya-tanya soal legalitas. Negara hadir memberikan kepastian hukum dan membuka jalan agar karya mereka tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus panggung internasional," ujar Bamsoet saat memimpin Rapat Pleno IMI Pusat di Jakarta, Rabu (9/7/25).

Hadir dalam rapat pleno IMI Pusat selain para wakil ketua umum, Sekjen, bendahara umum, pengurus harian dan pengurus lengkap IMI Pusat lainnya. Termasuk Dewan Pengawas.

Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, Permenhub Nomor 45 tahun 2023 mengatur tentang perubahan konstruksi kendaraan bermotor yang mencakup aspek penting seperti jarak sumbu rqoda, tipe dan merek mesin, serta penggunaan material modifikasi, sepanjang tetap memenuhi standar keselamatan dan laik jalan. Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas, dari mulai prosedur pengujian, hingga sertifikasi bengkel yang diperbolehkan melakukan modifikasi teknis.

"Keberadaan regulasi ini tidak terlepas dari inisiatif dan konsistensi IMI yang sejak 30 April 2021 telah menggagas diskusi intensif bersama Kementerian Perhubungan. Sebagai organisasi induk otomotif nasional, IMI merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan ruang kreatif pelaku industri kustomisasi, mulai dari bengkel kecil menengah hingga builder profesional," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menambahkan, rapat pleno juga menyepakati IMI akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bidang organisasi tahun 2025. Rakornis IMI 2025 akan digelar pada 18 Juli 2025 di Jakarta. Sementara Rakernas IMI 2025 akan diselenggarakan pada tanggal 28 Juli 2025 di Bali.

"Rakornis dan Rakernas ini sebagai pijakan utama dalam menyiapkan pemilihan ketua umum IMI periode 2025-2030. Salah satu keputusan penting yang akan dibahas dalam Rakernas adalah penetapan waktu dan tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IMI 2025. Selain itu, Rakernas juga akan memutuskan pelaksanaan IMI Award 2025 sebagai ajang apresiasi tertinggi bagi para insan otomotif tanah air," pungkas Bamsoet. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Kampus, Gelanggang, Binawidya
wwwwww