Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
11 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
4 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Cendekia

Diduga Lalai, Pemerintah Brasil Pertimbangkan Gugat Indonesia Soal Kasus Rinjani

Diduga Lalai, Pemerintah Brasil Pertimbangkan Gugat Indonesia Soal Kasus Rinjani
Ilustrasi (net)
Kamis, 03 Juli 2025 07:07 WIB

LOMBOK – Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) mempertimbangkan langkah hukum internasional atas kematian tragis Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang meninggal saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.

DPU secara resmi telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk menyelidiki dugaan kelalaian dari otoritas Indonesia dalam penanganan insiden tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

"Kami menunggu laporan dari otoritas Indonesia. Setelah itu, kami akan memutuskan langkah hukum berikutnya," ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU, Senin (30/6/2025).

Jenazah Juliana tiba di Brasil, Selasa (1/7/2025), dan pihak keluarga segera meminta otopsi ulang di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mengetahui waktu dan penyebab kematian secara pasti.

"Otopsi kedua adalah permintaan keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan," jelas Taisa.

Laporan awal menyebut Juliana mengalami trauma berat, termasuk patah tulang dan luka dalam, setelah bertahan hidup sekitar 20 menit pasca-insiden. Namun, keluarga mengkritik cara penyampaian hasil otopsi yang diumumkan lewat konferensi pers sebelum mereka menerima salinan resmi.

"Kami dipanggil ke rumah sakit, tapi media sudah lebih dulu tahu. Ini sungguh kacau," keluh Mariana Marins, saudari korban.

Di Indonesia, Polres Lombok Timur telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pemandu wisata, porter, petugas kehutanan, dan biro perjalanan. Penyidikan masih berlanjut untuk mencari tahu ada tidaknya unsur kelalaian.

"Belum ada tersangka. Kami fokus mengumpulkan data dan keterangan saksi," ujar seorang penyidik.

Kedutaan Besar Brasil di Jakarta juga terus mengikuti perkembangan. Jika terbukti ada kelalaian, kasus ini dapat dibawa ke IACHR yang meski tidak memiliki kekuatan hukum, memiliki pengaruh moral dan politik kuat.

Komisi ini dapat merekomendasikan perbaikan kebijakan atau pemberian kompensasi kepada korban pelanggaran HAM.***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Cendekia, Kuliner, Binawidya
wwwwww