Nikita Mirzani Singgung Mafia Skincare, Minta Presiden Prabowo Bertindak
![]() |
| Nikita Mirzani saat menjalini sidang sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) milik dokter berinisial RGP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/6/2025).(foto: inilah.com) |
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Dari kursi terdakwa, ia melontarkan kritik tajam terkait dugaan keberadaan mafia skincare dan menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.
"Saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan lembaga yang diduga melindungi mafia skincare sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen," ucap Nikita lantang.
Nikita kini menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik produk skincare, Reza Gladys. Dalam keterangannya, ia mengklaim produk tersebut mengandung zat berbahaya dan justru mendapat perlindungan dari lembaga negara.
"Lebih baik uang negara digunakan untuk membantu rakyat, bukan mendanai lembaga yang melindungi penjahat skincare," tambahnya.
Usai persidangan, Nikita menyampaikan sindiran kepada pelapornya, Reza Gladys. "Pesan buat RG, semoga kamu puas. Yang sudah-sudah, aku juga bisa menjarain orang yang laporin aku kok," ujarnya.
Aktris 39 tahun itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukung yang hadir di ruang sidang. Ia berharap kasus ini segera berakhir dan menyeret Reza ke proses hukum.
Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyebut Nikita meminta uang Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang dipersoalkan. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk melunasi sisa cicilan rumahnya.
Perkara ini telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL sejak Selasa (17/6/2025). Nikita didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. ***| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Sail, Rumbai Timur, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya, Tuah Madani, Pekanbaru, Nusantara, Pekansikawan, Jiran, Jakarta, Riau |











