Revisi RTRW Bukittinggi Dorong Pertumbuhan Kota Tanpa Abaikan Warisan Budaya
![]() |
| Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat dimintai keterangan usai konsultasi publik penyusunan revisi RTRW tahun 2010-2030 di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi, Selasa (26/6/2025). |
BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan revisi besar dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030. Melalui kebijakan baru ini, pembangunan vertikal hingga 20 lantai diizinkan di kawasan tertentu untuk mendorong pertumbuhan investasi dan sektor pariwisata.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan bahwa aturan ini memberikan fleksibilitas dalam pembangunan gedung bertingkat tinggi. "Untuk kawasan seperti Garegeh, Tigo Baleh, dan pusat kota, kita izinkan pembangunan hingga 20 lantai," ungkapnya, Selasa (26/6/2025).
Namun ia menegaskan, ada batasan ketat di kawasan cagar budaya dan lingkungan khusus, di mana pembangunan vertikal tetap tidak diperbolehkan.
Konsultasi publik penyusunan revisi RTRW ini digelar di Rumah Dinas Wali Kota dan dihadiri berbagai pihak, termasuk dinas pariwisata, tokoh adat, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ramlan menambahkan, meski memberi ruang investasi, Pemkot tetap menjaga lahan pertanian di wilayah seperti Sarojo, Garegeh, dan terutama Tigo Baleh. "Kami tidak memaksakan aturan secara sepihak. Ini kita kembalikan ke masyarakat, termasuk para tokoh adat," jelasnya.
Warga tetap diberikan kebebasan untuk memilih fungsi lahan mereka. Jika ingin mempertahankan sebagai pertanian atau mengalihkannya untuk keperluan ekonomi lainnya, pemerintah kota siap memfasilitasi proses legalitasnya ke Kementerian ATR/BPN.
"Kami ingin mempercepat kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang sehat tanpa mengorbankan keharmonisan sosial dan kelestarian lingkungan," tambah Ramlan.
Proses revisi RTRW ini akan dilanjutkan ke level provinsi hingga pusat, dan diharapkan dapat segera diterapkan demi mendukung pembangunan Bukittinggi yang seimbang dan berkelanjutan. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | padang.tribunnews.com |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen, Lingkungan, Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Sail, Rumbai Timur, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya, Tuah Madani, Pekanbaru, Nusantara, Pekansikawan, Jiran, Jakarta, Riau |











