Dipenjara 16 Bulan di Riau, Herman Kaget Ketahui Istrinya Melahirkan
![]() |
| Herman (59), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan melaporkan istrinya berinisial DL ke polisi terkait dugaan perzinahan. (Inews.id/ Muhammad David) |
Dikutip dari Inews.id, warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan itu menduga istrinya berselingkuh saat dirinya dipenjara. Herman menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau selama 1 tahun 4 bulan (16 bulan) karena kasus pencurian besi.
Setelah masa tahanannya habis, Herman segera kembali ke Palembang untuk menemui istrinya. Namun, alangkah kagetnya Herman, mengetahui istrinya, DL, baru saja melahirkan bayi. Bayi yang dilahirkan DL diduga hasil hubungan terlarang dengan pria selingkuhannya.
"Awal ketahuannya, saya kan lagi tidak di sini, di Riau menjalani masa tahanan. Bayangkan saja saya kan menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan, ternyata mereka sudah punya anak satu," ujar Herman di Polrestabes Palembang, Jumat (2/8/2024).
"Kita laporkan kedua-duanya, istri sama selingkuhannya," sambung Herman.
Laporan Herman sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. PolisiĀ akan memanggil istri Herman, DL, untuk dimintai keterangan.***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | Inews.id |
| Kategori | : | Cendekia |











