Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
22 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
3
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
11 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Cendekia

Dipenjara 16 Bulan di Riau, Herman Kaget Ketahui Istrinya Melahirkan

Dipenjara 16 Bulan di Riau, Herman Kaget Ketahui Istrinya Melahirkan
Herman (59), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan melaporkan istrinya berinisial DL ke polisi terkait dugaan perzinahan. (Inews.id/ Muhammad David)
Jum'at, 02 Agustus 2024 15:46 WIB
PALEMBANG - Herman (59), melaporkan istrinya, DL, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, karena diduga melakukan perzinahan.

Dikutip dari Inews.id, warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan itu menduga istrinya berselingkuh saat dirinya dipenjara. Herman menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau selama 1 tahun 4 bulan (16 bulan) karena kasus pencurian besi.

Setelah masa tahanannya habis, Herman segera kembali ke Palembang untuk menemui istrinya. Namun, alangkah kagetnya Herman, mengetahui istrinya, DL, baru saja melahirkan bayi. Bayi yang dilahirkan DL diduga hasil hubungan terlarang dengan pria selingkuhannya.

"Awal ketahuannya, saya kan lagi tidak di sini, di Riau menjalani masa tahanan. Bayangkan saja saya kan menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan, ternyata mereka sudah punya anak satu," ujar Herman di Polrestabes Palembang, Jumat (2/8/2024).

"Kita laporkan kedua-duanya, istri sama selingkuhannya," sambung Herman.

Laporan Herman sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. PolisiĀ akan memanggil istri Herman, DL, untuk dimintai keterangan.***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Inews.id
Kategori:Cendekia
wwwwww