Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
3
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Ammar Zoni Kembali Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Kembali Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba
Artis Ammar Zoni. (Ist)
Rabu, 13 Desember 2023 17:45 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 13 Desember 2023, mengumumkan penangkapan Ammar Zoni, seorang artis yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal narkotika.

Ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni terlibat dalam urusan hukum seputar narkoba, dan kasus terbarunya kembali menarik perhatian publik.

Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, secara langsung mengonfirmasi penangkapan tersebut, tetapi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk jenis narkotika yang terlibat.

"Iya, Ammar Zoni," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media, hari ini.

Ammar Zoni, artis yang pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya, kembali menghadapi masalah hukum.

Pada tanggal 8 Maret 2023, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga terlibat dalam kasus tersebut.

Kompol Achmad Ardhy, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa ketiga tersangka langsung ditahan. "AZ dan tersangka lainnya langsung ditahan di kasus tersebut," ujar Ardhy pada 10 Maret 2023.

Seperti diketahui, bahwa saat itu Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yazid N). ***

wwwwww