Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
12 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
1 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Menkominfo Johnny Plate jadi Tersangka Korupsi BTS Usai 3 Kali Diperiksa Kejagung

Menkominfo Johnny Plate jadi Tersangka Korupsi BTS Usai 3 Kali Diperiksa Kejagung
Foto Kejagung konpers penetapan Johnny Plate sebagai tersangka: (Andhika Prasetia/detikcom)
Rabu, 17 Mei 2023 13:12 WIB

JAKARTA - Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali diperiksa menjadi saksi.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan, setelah jadi saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat jumpa pers di Gedung bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi mengatakan dalam kasus ini negara telah merugi Rp 8,032 triliun. Saat ini penyidik masih terus mengusut keterlibatan Johnny Plate dan tersangka lainnya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana sebelumnya mengatakan Johnny diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Johnny diketahui pertama kali memenuhi panggilan Kejagung pada 14 Februari 2023. "Menkominfo ya hari ini ya beliau sudah datang menempati panggilan dari teman-temah penyidik ya, ini merupakan panggilan yang ketiga," ujar Ketut.

Ketut mengatakan Plate diperiksa usai adanya hasil LHP BPKP yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 8 trilun dalam kasus BTS Kominfo. Ketut mengatakan materi pemeriksaan Plate terkait kerugian negara itu.

"Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari LHP BPKP ini perlu diklarifikasi kenala kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun lebih," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Balai Kota
wwwwww