Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
23 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
3
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
4
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
12 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
5
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Binawidya

Harimau Sumatera Terjebak Jerat di Pasaman, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar

Harimau Sumatera Terjebak Jerat di Pasaman, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar
Evakuasi harimau Sumatera yang mati usai terkena jerat babi di Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)
Selasa, 16 Mei 2023 17:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PADANG - Sebuah kejadian memilukan terjadi di Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), ketika seorang harimau Sumatera ditemukan mati akibat terjebak dalam jeratan babi hutan yang dipasang oleh warga di sebuah perkebunan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, menjelaskan bahwa harimau tersebut meninggal akibat terjebak dalam jeratan tersebut. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) pagi dan pertama kali diketahui oleh pemilik kebun bernama Munawar (52).

"Harimau Sumatera ini mengalami kelemahan setelah terjebak dalam jeratan tersebut, namun sayangnya, pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB, hewan dilindungi ini dinyatakan sudah mati," ujar Ardi.

Ardi melanjutkan bahwa hewan yang dilindungi tersebut telah dievakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Sumbar. Evakuasi dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kerumunan dan dampak negatif lainnya.

"Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut, kami membawa hewan tersebut ke Padang untuk dilakukan nekropsi," tambahnya.

Kepala BKSDA Sumbar mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun, karena tindakan tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi dan berakibat pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE).***



wwwwww