Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
12 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
1 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Pengurus UPZ Kemenpora Dapat Pembekalan dari BAZNAS RI

Pengurus UPZ Kemenpora Dapat Pembekalan dari BAZNAS RI
Sesmenpora, Gunawan Suswantoro saat menerima pengurus UPZ Kemenpora. (Foto: Humas Kemenpora)
Rabu, 03 Mei 2023 11:57 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyambut baik pelaksanaan pembekalan bagi pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenpora oleh para pengelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia.

"Kami menyambut baik ikhtiar kuat dari UPZ Kemenpora ini. Segala hal yang berkaitan dengan dana umat, asalkan dikelola secara akuntabel, patut kita dukung," ujar Sesmenpora Gunawan Suswantoro di ruang Rapat Lantai 3 Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Pembekalan ini dilakukan sebagai implikasi pasca terbitnya Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 38 Tahun 2023, tanggal 8 Maret 2023 tentang Penetapan Penasehat dan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Tahun 2023 – 2028.

Pada keputusan dimaksud, Sekretaris Kemenpora dan Deputi serta Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid Pemuda Al Muwahiddin mendapatkan amanah sebagai Penasehat.

Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah berharap, agar UPZ Kemenpora sigap dalam mengejar LAZ atau UPZ lainnya yang lebih dulu berkiprah. “Saya sendiri pernah menjadi pengurus UPZ. UPZ itu harus amanah. BAZNAS sendiri harus peduli dengan kondisi dan isu kekinian," ujarnya saat menerima audiensi pengurus BAZNAS.

Ketua UPZ Kemenpora, Esa Sukmawijaya menyatakan bahwa, pembekalan ini merupakan langkah awal gerakan berbagi, dari dan untuk pegawai Kemenpora, khususnya yang beragama Islam, dalam menjalankan kewajiban dan haknya.

“Kewajiban bagi yang mampu dan hak menerima zakat/infaq/shadaqah bagi yang kurang mampu secara finansial. Kami ingin agar UPZ Kemenpora dapat cepat bergerak untuk menyusul kesuksesan UPZ di K/L dan Pemda lain," ucapnya.

"UPZ Kemenpora ingin menjalankan amanah dalam mengelola dana umat. Perlu dicatat bahwa penerima manfaatnya, pada tahap awal ini adalah untuk internal Kemenpora. Ke depan tentu, dengan dukungan dan do’a Pak Menteri, para pejabat, dan kita semua, in syaa Allah kita ingin bergerak ke dalam bidang sosial kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, dakwah, advokasi dan lain-lain," urai Esa.

Koordinator Optimalisasi UPZ – BAZNAS, Ustadz Khalid Syaifurrahman Lc memaparkan bahwa, kewajiban membayar zakat, antara lain merujuk pada al Quraan surat at-Taubah ayat 103 yang artinya, 'Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui'.

Narasumber dari BAZNAS Andi Ayubi menyatakan bahwa, hikmah dan manfaat zakat adalah mendorong jaminan sosial, pilar amal bersama, distribusi dan pemerataan pendapatan, etos kerja, tanda syukur, menghilangkan penyakit hati, dan sebagainya.

Adapun pokok materi pembekalan mencakup Fiqh Zakat dan Tata Kelola Zakat. Satu materi yang belum sempat dibahas terkait Rencana Kerja Anggaran Tahunan UPZ yang in syaa Allah akan dibahas pada hari Jum’at mendatang secara daring.

Pada pembekalan ini hadir semua pengurus UPZ Kemenpora secara luring dan daring. Adapun pengurus inti terdiri dari Yossi Ahmad Falah (Sekretaris), Febtiamulia Kusumasari (Bendahara), Danny Armayn (Ketua Bidang Pengumpulan), Ahmad Zaini (Ketua Bidang Penyaluran). Kepengurusan dibantu oleh para anggota: Arling Widya Sakti, Dessy Arisandi, Agus Suharyono dan Fika Navisa. ***

wwwwww