Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
23 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
4 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  Parlemen

Krisdayanti Ganti Nama Jadi Kris Dayanti, Bagaimana Administrasinya di DPR?

Krisdayanti Ganti Nama Jadi Kris Dayanti, Bagaimana Administrasinya di DPR?
Foto: Instagram/@krisdayantilemos
Sabtu, 29 April 2023 19:29 WIB

JAKARTA - Penyanyi sekaligus anggota DPR Krisdayanti mengganti namanya menjadi Kris Dayanti. Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku tidak ada persoalan terkait langkah yang diambil Krisdayanti.

"Pada prinsipinya perubahan nama itu dimungkinkan karena proses administrasi nama anggota yang dilaksanakan kesekjenan merujuk pada Keppres masing-masing anggota yang bersumber dari data peserta pemilu oleh KPU," kata Indra saat dihubungi, Sabtu (29/4/2023).

Indra mengatakan proses pergantian nama seorang anggota DPR itu bisa dilakukan. Dia menyebut pemohon diminta menyerahkan dokumen pendukung mulai dari akte kelahiran hingga kartu keluarga.
Dokumen itu kemudian akan diserahkan ke Sekertariat Negara untuk melakukan penggantian nama anggota DPR di Keppres.

"Kesekjenan dapat memproses perubahan nama pada Keppres apabila ada surat permohonan dari Anggota dengan dilengkapi dokumen perubahan nama, antara lain pada akte kelahiran, KTP, kartu keluarga dan dokumen pendukung lainnya sebagai lampiran pengajuan perubahan nama pada Keppres yang akan diajukan ke Setneg," tutur Indra.

"Tapi jika hanya nama sebutan atau panggilan kan tidak merubah apapun. Jadi tidak masalah," tambahnya.

Penyanyi Krisdayanti yang akrab disapa KD mengumumkan nama baru. Ia mengubah menjadi nama asli sesuai akta kelahirannya. Sejak dulu ia memang dikenal dengan nama Krisdayanti. Namun kini, ia ingin namanya ditulis dua suku kata menjadi Kris Dayanti. Saat jumpa pers di CGV FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (28/4), Krisdayanti merasa ingin kembali menggunakan nama asli yang diberikan ayahnya.

"Di akta kelahiran itu saya Kris Dayanti. Tapi saya kan ada kerja sama dengan beberapa brand, ya biar catchy gitu," ujar Krisdayanti.

Semenjak ayahnya belum lama ini meninggal dunia, ia merasa ingin kembali dengan nama aslinya. Hal ini juga disebut sebagai salah satu cara mencintai ayahnya. "Tapi semenjak ayah saya meninggal kemarin, saya seperti napak tilas dan akhirnya menggunakan nama lama saya, Kris Dayanti," tutur Krisdayanti.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww