Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
12 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
45 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nama Zulhas Hingga Utut Muncul di Sidang Suap Rektor Unila, KPK Pastikan Akan Mendalami

Nama Zulhas Hingga Utut Muncul di Sidang Suap Rektor Unila, KPK Pastikan Akan Mendalami
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas. (Foto: istimewa)
Kamis, 08 Desember 2022 13:05 WIB

JAKARTA - Munculnya nama-nama pejabat seperti Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas hingga anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dalam sidang kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) dipastikan akan didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menjawab pertanyaan soal munculnya nama-nama pejabat yang diduga menitipkan seseorang agar menjadi mahasiswa di Unila dengan pemberian sejumlah uang.

Firli mengatakan, pihaknya mengapresiasi setiap informasi, baik yang berkembang di tahap penyidikan, ataupun keterangan yang muncul di dalam persidangan. "Nah untuk itu, tentu Kedeputian Penindakan mendalami setiap informasi dan keterangan, tinggal kita nilai apakah keterangan tersebut merupakan suatu keterangan saksi yang dapat mengungkap suatu perkara, termasuk juga hasil di persidangan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Firli menjelaskan, para tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dipastikan akan membuat catatan-catatan penting tentang adanya fakta-fakta persidangan. "Dan itu selalu dibuatkan laporan tentang fakta persidangan. Dan itu akan dinilai oleh KPK, dinilai oleh rekan-rekan Jaksa," pungkas Firli.

Adapun Zulhas disebut ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila. Mahasiswa berinisial ZAG ini dititipkan Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian bersamaan dengan ZAP yang merupakan titipan terdakwa Andi Desfiandi.

"ZAG adalah titipan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, dan ZAP keponakannya Andi Desfiandi," kata mantan Rektor Unila, Karomani, saat jadi saksi di sidang penyuapnya di PN Tanjungkarang, Rabu lalu (30/11).

Karomani menjelaskan, dirinya mengetahui ZAG adalah titipan Zulhas karena Ary Meizari yang mengatakannya langsung dan menunjukkan screenshot pesan dari Zulhas. "Saya diberi tahu oleh Ary, 'ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya. Passing grade 500 ke atas bisa dibantu," kata Karomani.

Ia melanjutkan, ZAG dan ZAP memberikan "infaq" setelah dinyatakan lolos. Namun, soal jumlah uang, Karomani mengaku tak tahu pasti. Karena uang tersebut diterima oleh orang kepercayaannya, Mualimin.

JPU KPK kemudian memperlihatkan bahwa nilai ZAP mencapai 526, di atas passing grade 500 yang ditentukan Karomani. Sementara nilai ZAG hanya berkisar di 480. "Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan, karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan," jelas Karomani.

Menurut Karomani, ZAG pernah mendaftar dan dititipkan lewat jalur SBMPTN namun karena nilainya kurang dari 500, dia tidak diloloskan. Sementara itu, menurut Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, Karomani memang menerapkan passing grade 500 ke atas saat SBMPTN, tapi tidak pernah menerapkan saat jalur mandiri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Balai Kota, Parlemen, GoNews Group
wwwwww