Politisi Golkar: Plat Nomor Anggota DPR bukan Ekslusivitas
![]() |
| Anggota DPR Fraksi Golkar Andi Rio Idris Pandjalangi. (foto: ist. via kabargolkar) |
DEPOK - Wakil Ketua MKD DPR RI Andi Rio Idris Pandjalangi dalam siaran resmi parlemen yang dibaca, Sabtu (2/7/2022) menjelaskan bahwa plat nomor khusus para anggota DPR RI bukan bentuk ekslusivitas anggota dewan nasional.
"Ini untuk mempermudah dan memperlancar tugas saja, karena anggota DPR RI ini, kan, Dapilnya luas. Mereka butuh mobilitas yang cepat. Mobil berplat khusus itu dipakai saat bekerja. Kalau bukan hari kerja, kami lepas. Dipakai ke kantor, pulang kantor, atau kunjungan ke dapil," jelas Rio sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Baca Juga: Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan BRIN
Baca Juga: Legislator Golkar Sayangkan Deadlock-nya RUU Penanggulangan Bencana
Hal tersebut juga disampaikan Rio saat menggelar sosialisasi Tupoksi MKD kepada para legislator di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022), kemarin. Menurutnya, MKD perlu banyak menyosialisasikan Tupoksi sekaligus memberi perbandingan wilayah dan kapasitas kerja dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di setiap DPRD.
"Tujuan kami menyosialisasikan fungsi dan tugas MKD kepada seluruh masyarakat khususnya jajaran kejaksaan, kepolisian, civitas akademika, DPRD kota/kabupaten, maupun provinsi," tutur legislator Fraksi Golkar DPR RI itu.
Baca Juga: Ancam Jemput Paksa Puan dari Gedung DPR, Mahasiswa Berteriak: Buka Draf RKUHP!
Baca Juga: Golkar Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pasaman dan Pasaman Barat
***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Kampus |











