Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
21 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Parlemen

Legislator Demokrat Minta Pembelian Saham Telkomsel ke PT GoTo Diawasi Ketat

Legislator Demokrat Minta Pembelian Saham Telkomsel ke PT GoTo Diawasi Ketat
Anggota DPR RI Vera Febyanthy dalam suatu kesempatan rapat. (foto: ist./dok. dpr)
Senin, 27 Juni 2022 14:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy dalam suatu pernyataannya yang dibaca Senin (27/6/2022) mengungkapkan, ada ketidakwajaran dalam proses investasi pembelian saham BUMN Telkomsel ke PT GoTo. Politisi Demokrat itu meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberasantan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan ketat.

"BPK dalam kaitannya dengan audit terhadap dugaan terjadinya kerugian keuangan negara. KPK berkaitan dengan tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelas Vera sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari siaran DPR RI.

Baca Juga: Komisi VII DPR Minta SKK Migas Kawal Ketat Proyek Gas Jambaran Tiung Biru

Baca Juga: Anggota DPR Dukung Pembangunan Infrastruktur Perikanan

Karena itu, hal yang perlu dipertanyakan OJK adalah proses dan penilaian kewajaran investasi itu apakah sesuai aturan POJK atau tidak. Menurutnya, harus ada lembaga independen untuk menentukan nilai transaksi wajarnya.

"Harus pula diumumkan dalam keterbukaan informasi, Karena proses investasi itu menimbulkan problematika hukum tersendiri," tegas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Desak Kementerian Keuangan Membuka Blokir Dana Madrasah dan Pesantren

Baca Juga: Jelang Idul Adha, DPR: Distribusi Vaksin PMK Harus Merata

Selain itu, KPK seharusnya juga bisa mengusut dugaan tindak pidana nepotisme dalam kasus itu, selain tindak pidana korupsinya. Sebab, terdapat norma dalam UU Nomor 28 tahun 1999 yang mengatur penyelenggara negara bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Langkah proaktif KPK dan BPK untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam investasi Telkomsel itu akan memberikan preseden baik bagi perwujudan prinsip Good Corporate Governance," tutup Vera.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus
wwwwww