Legislator Demokrat Minta Pembelian Saham Telkomsel ke PT GoTo Diawasi Ketat
![]() |
| Anggota DPR RI Vera Febyanthy dalam suatu kesempatan rapat. (foto: ist./dok. dpr) |
"BPK dalam kaitannya dengan audit terhadap dugaan terjadinya kerugian keuangan negara. KPK berkaitan dengan tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelas Vera sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari siaran DPR RI.
Baca Juga: Komisi VII DPR Minta SKK Migas Kawal Ketat Proyek Gas Jambaran Tiung Biru
Baca Juga: Anggota DPR Dukung Pembangunan Infrastruktur Perikanan
Karena itu, hal yang perlu dipertanyakan OJK adalah proses dan penilaian kewajaran investasi itu apakah sesuai aturan POJK atau tidak. Menurutnya, harus ada lembaga independen untuk menentukan nilai transaksi wajarnya.
"Harus pula diumumkan dalam keterbukaan informasi, Karena proses investasi itu menimbulkan problematika hukum tersendiri," tegas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Desak Kementerian Keuangan Membuka Blokir Dana Madrasah dan Pesantren
Baca Juga: Jelang Idul Adha, DPR: Distribusi Vaksin PMK Harus Merata
Selain itu, KPK seharusnya juga bisa mengusut dugaan tindak pidana nepotisme dalam kasus itu, selain tindak pidana korupsinya. Sebab, terdapat norma dalam UU Nomor 28 tahun 1999 yang mengatur penyelenggara negara bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Langkah proaktif KPK dan BPK untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam investasi Telkomsel itu akan memberikan preseden baik bagi perwujudan prinsip Good Corporate Governance," tutup Vera.***










