Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
22 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
21 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
12 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi? Susi Pudjiastuti Bereaksi

Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi? Susi Pudjiastuti Bereaksi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam suatu kesempatan. (foto: ist./akurat)
Senin, 27 Juni 2022 14:58 WIB
JAKARTA - Akun twitter yang dikenal milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan reaksi kaget soal rencana kebijakan pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi dan wajib menggunakan NIK. Demikian pemberitaan yang dibaca, Senin (27/6/2022).

Dalam akun @susipudjiastuti, sebagaimana dikutip dari akurat.co, Ia memberi komentar dengan emoticon 'kaget dan merasa aneh'.

Baca Juga: Aturan Terbaru dari Opung Luhut, Syarat Beli Minyak Goreng Curah Harus Punya Aplikasi Pedulilindungi

Baca Juga: PKS Berharap Menteri PAN segera Turunkan Harga Minyak Goreng

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru mengenai pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 dengan menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi.

Penerapan tersebut akan diberlakukan dalam 2 minggu ke depan terhitung pada Senin 27 Juni 2022. Tak hanya itu, ia juga akan membatasi pembelian minyak goreng dengan maksimal pembelian 10 kg untuk 1 NIK per harinya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus
wwwwww