Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
7 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Lima Puluh

Sering Beraksi Malam Hari, Dua Pembongkar Rumah Warga di Bukittinggi Diamankan Polisi, Satu Dilumpuhkan

Sering Beraksi Malam Hari, Dua Pembongkar Rumah Warga di Bukittinggi Diamankan Polisi, Satu Dilumpuhkan
Pelaku pencurian ditangkap polisi di Bukittinggi (antara/alfatah)
Selasa, 31 Mei 2022 17:50 WIB
​​​​​​​BUKITTINGGI - Diduga sering melakukan aksi membongkar rumah warga pada malam hari atau saat pemilik sedang tertidur lelap, aksi dua pencuri di Bukittinggi akhirnya berakhir dijeruji besi. Terakhir, mereka membobol rumah warga di Jalan Pemuda, Pasar Bawah, Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat, petugas bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku kejahatan spesialis pembongkaran rumah, satu orang terpaksa dilumpuhkan karena melawan," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo, Selasa (31/5/2022).

Pelaku ditangkap pada Senin (30/05) dengan inisial IW (32) dan RR (24), dari pengakuannya, petugas mendapatkan lokasi pencurian yang dilakukan mereka. "Aksi mereka dilakukan pada Sabtu (23/05) lalu di sebuah rumah dan setelah pengembangan didapatkan satu TKP lainnya di daerah Baso," kata dia.

Menurutnya, aksi pelaku diduga dilakukan pada malam hari saat pemilik rumah sudah tertidur atau berada di luar rumah. "Kami masih lakukan penyelidikan, mereka diperkirakan sudah melakukan pembongkaran rumah di banyak titik. Dari pelaku, kita berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit Laptop merk ASUS, dan 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun kurungan penjara. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Binawidya, Lima Puluh
wwwwww