Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
21 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
21 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
2 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  Kampus

Menteri Erick Didorong Aktif Tuntaskan Pembayaran Hak Eks Pilot Merpati

Menteri Erick Didorong Aktif Tuntaskan Pembayaran Hak Eks Pilot Merpati
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (kiri) bersama sejumlah eks Pilot Merpati di Media Center DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2022). (foto: ist./kwp)
Senin, 30 Mei 2022 17:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta agar Kementerian BUMN tidak menghindar atas persoalan pembayaran pilot eks Merpati yang sampai saat ini belum usai. Demikian Ia sampaikan dalam sebuah diskusi di Media Centre DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).

"Harusnya Menteri BUMN Erick Thohir menuntaskan persoalan prioritas ini," kata Herman usai diskusi kepada GoSumbar.com.

Tak bersegera menuntaskan persoalan pembayaran pilot eks Merpati, menurut Herman, merupakan suatu dosa. "Dosanya besar sekali, zholim," ujarnya.

"Mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR," tutur Herman.

Dalam kesempatan itu, Herman juga menyatakan, dirinya telah menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR untuk mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak-hak puluhan mantan Pilot Merpati, khususnya pesangon, segera dibayarkan.

Dilaporkan, PT Merpati Nusantara Airlines yang sudah berhenti beroperasi sejak 2014 itu masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus
wwwwww