Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
9 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Kadin Paparkan Cara Percepat Investasi Berkelanjutan

Kadin Paparkan Cara Percepat Investasi Berkelanjutan
Ilustrasi investasi. (gambar: ist./istock)
Rabu, 18 Mei 2022 18:19 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dalam suatu acara yang dipantau virtual dari Jakarta, Rabu (18/5/2022) mengungkapkan lima cara dalam rangka mendorong percepatan investasi berkelanjutan dan inklusif.

"Pertama, promosi investasi terhadap proyek-proyek dan sektor-sektor unggulan Indonesia, terutama pada (sektor) hilirisasi dan EBT," kata Arsjad sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari Antara.

Menurut Arsjad, upaya promosi sektor unggulan itu bisa dimaksimalkan dalam momentum Presidensi Indonesia dalam G20 2022, termasuk dalam B20.

Upaya kedua, yakni sosialisasi UU Cipta Kerja untuk meyakinkan investor bahwa Indonesia ramah terhadap investasi. Peraturan di bawah UU Cipta Kerja dinilai meningkatkan transparansi, efisiensi, kecepatan dan kepastian berusaha.

Aturan di bawah UU Cipta Kerja juga didukung dengan kemudahan perizinan investasi melalui Online Single Submission (OSS).

Upaya ketiga, yaitu kemitraan publik dan swasta untuk mempromosikan investasi hijau dan menyediakan kebijakan strategis juga mendorong serta memfasilitasi sharing knowledge.

"Keempat, dukungan pemerintah berupa fasilitas paket stimulus yang mendorong insentif energi hijau. Terakhir, penyediaan layanan end to end kepada investor hingga investasi terlaksana serta membantu pendampingan sampai tahap produksi," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pasar & Niaga, Kampus
wwwwww