Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
21 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
11 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Riau

PN Pasbar Luncurkan Aplikasi Sistem Notifikasi Para Pihak

PN Pasbar Luncurkan Aplikasi Sistem Notifikasi Para Pihak
Pengadilan Negeri Pasaman Barat meluncurkan aplikasi sistem notifikasi para pihak mempermudah layanan beracara bagi masyarakat. (antara/pn pasaman barat)
Jum'at, 15 April 2022 01:00 WIB
SIMPANG EMPAT – Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat meluncurkan Aplikasi Sistem Notifikasi Para Pihak (SINOPHAK) untuk mempermudah masyarakat terkait informasi beracara di Pengadilan Negeri setempat.

Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Amril secara virtual Kamis mengatakan Pengadilan Negeri Pasaman Barat sudah mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi dan sedang berjuang untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Untuk itu aplikasi ini sangat mendukung mempermudah layanan kepada masyarakat. Kalau ada cara yang mudah untuk apa dipersulit," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bayu Soho Rahardjo mengatakan aplikasi SINOPHAK ini diluncurkan agar bagaimana pelayanan pengadilan yang mudah dan murah semakin nyata dapat dirasakan oleh masyarakat.

Apalagi, katanya wilayah Pasaman Barat yang luas dan banyaknya perkara yang sidang di Pengadilan Negeri.

"Aplikasi ini sesuai dengan azas prinsip berperadilan yang murah sederhana dan mudah," katanya.

Ia menjelaskan aplikasi SINOPHAK ini menggunakan teknologi internet yang terhubung dengan nomor WhatsApp bagi para pencari keadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Aplikasi akan terus memberikan informasi perkembangan perkara bagi masyarakat, dan sudah berfungsi mulai hari ini.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat, sehingga dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

"Terimakasih kepada pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam beracara di sini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya, Riau
wwwwww