Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
4
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
5
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
2 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Home  /  Berita  /  Parlemen

Melalui Komite I DPD RI, Senator Aceh minta Tito Utamakan ASN Jabat Pj

Melalui Komite I DPD RI, Senator Aceh minta Tito Utamakan ASN Jabat Pj
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Mendagri Muhammad Tito saat menandatangani kesimpulan rapat di Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: ist./dpd)
Rabu, 23 Maret 2022 13:22 WIB
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesi (DPD RI) dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri RI di Senayan, kemarin, meminta agar Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu lebih mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara dalam pengangkatan Pejabat Daerah (PJ) Kepala Daerah.

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, akan ada 272 Pj Kepala Daerah karena Pilkada akan diselenggarakan serentak dengan Pemilu tahun 2024. Diketahui, jumlah itu adalah jumlah kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini dan tahun depan.

Sedianya, rapat tersebut tidak hanya membahas soal Pj Kepala Daerah. Secara rinci, berikut adalah kesimpulan rapat kerja Komite I DPD RI dengan Mendagri Muhammad Tito, sebagaimana dikutip GoSumbar.com, Rabu (23/3/2022):

1. Komite I DPD RI meminta Menteri Dalam Negeri RI agar dalam kebijakan pemekaran daerah di tanah Papua harus memperhatikan aspirasi Orang Asli Papua (OAP) dengan menggunakan pendekatan sosial, budaya dan adat istiadat.

2. Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI bahwa dibutuhkan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta harmonisasi program Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

3. Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI untuk melakukan evaluasi terhadap daerah otonom baru yang sudah berjalan dan Kementerian Dalam Negeri bersama dengan jajaran Pemerintahan akan menyusun Desertada dengan meminta masukan dari Komite I DPD RI. Komite I juga mendukung keberadaan Forum Komunikasi Penataan Daerah sebagai bentuk partisipasi publik dalam melakukan sosialisasi dan kebijakan pemerintah.

4. Komite I DPD RI meminta Menteri Dalam Negeri RI dalam pengangkatan Pejabat (Pj) Kepala Daerah lebih mengoptimalkan ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah.

Bertindak sebagai pemimpin rapat, yakni, Fachrul Razi (Ketua Komite I) yang didampingi oleh Filep Wamafma (Wakil Ketua I) dan Ahmad Bastian (Wakil Ketua III). Mendagri Tito dan Sekjennya, hadir langsung dalam rapat tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Kampus
wwwwww