Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
22 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
11 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Mulai Maret BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Pengamat: Kebijakan Pemerintah jadi Oleng

Mulai Maret BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Pengamat: Kebijakan Pemerintah jadi Oleng
Ilustrasi BPJS. (Foto: Istimewa)
Minggu, 20 Februari 2022 11:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menempatkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masuk menjadi syarat jual beli tanah, menuai kritik.

Kebijakan lewat Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022 itu dinilai aneh dan menyimpang.

Selain menyimpang dari UU Agraria dan Tata Ruang, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie juga menilai kebijakan itu sudah lari dari konteks. "BPJS ini jaminan sosial dan erat hubungan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Tenaga Kerja tak ada sangkut pautnya dengan Kementerian Agraria,” tegas Jerry Massie, Minggu (20/2/2022).

Menurutnya, kebijakan ini telah ngawur dan tanpa pertimbangan yang matang. Selain itu, dia menilai bahwa yang seharusnya lebih penting diurus Kementerian Agraria dan Pertanahan adalah mafia tanah dan penerbitan hak milik.

"Pemerintah harus mengkaji penyerobotan lahan tanpa membayar atau yang tak sesuai pembicaraan dan perjanjian. Contoh di Sumut, tanah yang dijadikan jalan tol seusai perjanjian dibayar Rp 1 juta per meter, tapi buntuthya hanya Rp 78 ribu per meter," sambungnya.

Jerry Massie menilai banyak kebijakan yang tidak jelas arahnya saat pandemi. Pemerintah mulai kehilangan kebijakan rasional dan mengedepankan akal sehat. "Kelihatannya kebijakan kita sejak pandemi Covid-19 mulai oleng, tak jelas arah dan tujuannya," pungkasnya.***

wwwwww