Verifikasi Berlapis saat Ambil BST, PKS Duga Mensos Belum Yakin soal Data
![]() |
| Persyaratan pengambilan BST berdasarkan surat pemberitahuan/undangan berkop Kemensos RI dan PT Pos yang diterima warga. (foto: gonews.co/dzulfiqar) |
Pernyataan Bukhori, menyusul temuan bahwa warga harus melakukan verifikasi berlapis di tempat pengambilan BST.
"Salah satu yang tengarai oleh Mensos, apabila data masuk ke dalam 21 jutaan penerima yang bermasalah, itu kan sebabnya ada ketidakcocokan dengan NIK. Harusnya sekarang NIK sudah tidak masalah kalau kemudian Kemensos sudah memastikan. Saya khawatir Mensos masih ambigu, masih tidak yakin datanya benar. Ketika data tidak benar, maka dia masih perlu verifikasi di lapangan," terang Bukhori kepada GoNEWS.co, sebagaimana dikutip Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya, warga terpantau harus melakukan verifikasi data berlapis saat hendak mengambil BST di wilayah Kelurahan Serpong, Tangsel, Banten pada Rabu (28/7/2021). GoNEWS.co mempublikasi peristiwa ini dalam berita berjudul 'Ambil BST Perlu Serahkan Fotokopi KTP-el atau Tidak? Ini kata Kemensos...'.
Penerima BST atau kuasanya harus menyerahkan bukti undangan/pemberitahuan pengambilan BST, fotokopi KTP-el dan KK kepada petugas kelurahan lalu membubuhkan dua kali tanda tangan setelah mengantre.
Usai mengantre dalam proses dengan petugas kelurahan, warga kemudian mengantre kembali di ruangan untuk behadapan dengan petugas PT Pos. Dokumen yang tadi sudah diperiksa oleh petugas kelurahan kemudian diserahkan pada petugas PT Pos.
Saat berhadapan dengan petugas PT Pos ini, warga kembali membubuhkan tanda tangan. Kali ini, satu kali tanda tangan dan menuliskan nomor telepon.
Petugas PT Pos kemudian memfoto surat undangan, KTP-el asli nama penerima BST dan KTP-el asli kuasa penerima BST. Petugas Pos juga memfoto wajah penerima BST atau kuasanya dengan pose memegang uang BST, dan KTP-el asli. Foto-foto tersebut kemudian diinput ke dalam sebuah aplikasi di gadget petugas.
Sebagai pengingat, Mensos RI Tri Rismaharini dalam rilis resminya 8 Juli 2021 menyebut, data penerima Bansos sudah siap sejak sepekan sebelumnya (sekitar 1 Juli, red). Ada 3 jenis Bansos (bantuan sosial) dari Kemensos yakni, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) untuk meningkatkan daya beli masyarakat di masa PPKM Darurat.
Untuk BST, calon penerima adalah masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang tidak menerima PKH dan BPNT. Penyaluran BST, khusus melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.
Mengutip Kepmensos 161/Huk/2020, data penerima BST merupakan usulan pemerintah kabupaten/kota dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial dan ormas berbadan hukum).
Dalam proses pemutakhiran data, Kemensos telah menggelar rapat-rapat bersama Polri, KPK, Kejaksaan, BI, OJK, Himbara dan juga pihak lain. Penguatan akurasi data dilakukan dengan teknologi digital sehingga lebih akurat, cepat serta meningkatkan pengawasan anggaran.
"Dengan bantuan elektronik bisa memantau peta perilaku seseorang, makanya upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik," kata Risma.
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Kampus |











