Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
23 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Zudan: Setengah Abad Korpri Masuki Etape ke-4 Era Digitalisasi

Zudan: Setengah Abad Korpri Masuki Etape ke-4 Era Digitalisasi
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh. (foto: dok. korpri)
Selasa, 27 Juli 2021 20:23 WIB
JAKARTA - Korpri (Korps Pegawai RI) akan memasuki usia 50 tahun, sebuah usia dewasa untuk sebuah organisasi. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh, bertutur tentang sejarah Korpri yang berdiri 29 November 1971 silam.

"Korpri lahir di masa transisi Orde Lama dan Orde Baru. Di masa Orla, ASN terlibat politik praktis secara terpisah-pisah dan berdiri sendiri-sendiri," papar Prof Zudan pada di Webinar Korpri bertema 'Tantangan Korpri di Masa Depan', Selasa (27/7/2021).

Kemudian tahun 1971 dikonsolidasikan tumbuh menguat dan didesain menjadi bagian pemerintah dan menjadi mesin politik secara legal. Ada jalur 'ABG: ABRI, Birokrasi dan Golkar'. ASN bisa menjadi anggota DPR wakil Golkar.

"Nah, tantangan berubah di masa reformasi, dan Korpri mendeklarasikan diri sebagai organisasi yang profesional, netral, dan bertujuan menyejahterakan anggota," kata Zudan dikutip GoNEWS.co dari siaran persnya.

Apakah ini sudah berhasil? Zudan menyebut: Belum. Menurut Zudan, masih ada ASN yang tidak netral, dan ikut serta kegiatan politik praktis. Ada juga ada tekanan dari kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada.

"Maka Korpri terus mendorong agar sistem karir dibuat nasional minimal untuk eselon 2. Jadi para kepala dinas, direktur, asisten deputi, sekda kabupaten itu menjadi aset nasional bisa ditempatkan di mana pun serta diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Sehingga, karir ASN tidak terpengaruh dan tidak ditarik-tarik ke dunia politik ketika ada Pilkada gubernur, walikota bupati," urai Zudan.

Sekarang tahun 2020-2021, Korpri menghadapi tantangan besar, yakni pandemi Covid-19, serta disrupsi di bidang IT dan teknologi komunikasi yang sangat memengaruhi tata kelola pemerintahan.

"Korpri harus siap kalau ingin organisasi kita terus bertahan di masa depan. Inilah Etape ke-4 Korpri menghadapi era disrupsi, setelah etape ke-1 era Orla, etape ke-2 era Orba, dan etape ke-3 era reformasi. Semua kita lalui dengan selamat. Nah, di etape ke-4 Korpri juga ingin selamat, maka tata kelola pemerintah harus diubah, tata organisasi Korpri juga harus kita ubah dan masuk era digitalisasi," tutur Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Balai Kota
wwwwww