Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
6 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
4
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
6 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Prabowo Didesak Turun Tangan Bereskan Nasib Pegawai UPN Veteran Yogyakarta

Prabowo Didesak Turun Tangan Bereskan Nasib Pegawai UPN Veteran Yogyakarta
Demo Pegawai UPN Veteran Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
Kamis, 15 Juli 2021 14:16 WIB

YOGYAKARTA - Terkatung-katungnya status mantan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) yang telah lama mengabdi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta perlu dibereskan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Keterlibatan Prabowo penting untuk mengatasi kasus yang sudah berlarut-larut itu hingga membuat nasib PTY berada di ambang ketidakjelasan.

"Kami awalnya adalah pegawai tetap yayasan milik Kemhan. Sekarang kami kembali meminta Menhan untuk mengurus nasib kami yang dipermainkan," kata Ketua Forum Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB), Dyah Sugandini kepada wartawan, Rabu (14/7).

Dyah menyebutkan, mereka telah berjuang lebih dari enam tahun sebagai eks PTY di UPN Veteran Yogyakarta. "Kami yakin, membiarkan anaknya terlantar itu bukan jiwa Menhan,” jelasnya.

Persoalan PTY tak kunjung terpecahkan dengan tuntas sejak UPN Veteran Yogyakarta beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Bahkan polemik tersebut sudah berlangsung sejak Kementerian Pertahanan masih di bawah komando Purnomo Yusgiantoro.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama rekan-rekan sejawat dikontrak nol tahun oleh Kementerian PANRB. Bahkan pendidikan mereka hanya diakui setara magister (S2). "Sementara Kemendikbudristek mengaku tidak bisa mengintervensi hal tersebut. Nasib kami seperti dipermainkan," sesal Dyah.

Oleh karenanya, ia meminta Menhan Prabowo tidak lepas tangan dengan persoalan yang menimpa mantan pegawai yayasan. Terlebih lagi, mereka telah bertahun-tahun mengabdi dan membesarkan UPN Veteran. 'Kami mendesak Menhan kembali mengurusi kami. Kami siap berdiskusi dengan Menhan untuk merancang skenario jalan keluar tentang nasib kami sekarang ini," lanjutnya.

Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta beberapa waktu lalu telah mengirim surat ke berbagai pihak untuk mengadukan nasibnya. Tak terkecuali kepada Presiden Jokowi dan Menhan.

"Kami merasa Menhan ditelikung dalam proses penegerian ini. Awalnya dijanjikan pengalihan aset SDM akan diangkat melalui formasi khusus sesuai Pasal 3 ayat 2 Perpres 10/2016. Namun praktinya di dalam kontrak, masa kerja kami sebelumnya di nol-tahunkan alias tidak diakui, pendidikan disetarakan S-2," tandasnya.

Di sisi lain, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi mengaku telah berkoordinasi dengan Rektor PTNB lain untuk segera menyelesaikan masalah ini. "Kami sudah berkoordinasi dan menemui Profesor Nizam, Dirjen Pendidikan Tinggi untuk penyelesaian masalah ini. Hasilnya akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB untuk menyamakan persepsi," jelas M Irhas.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Balai Kota, Hukum, Pasar & Niaga, Warga Bertuah
wwwwww