Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
20 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Buntut Warga Sekampung Usir Petugas PPKM di Surabaya, 1 Orang Ditangkap

Buntut Warga Sekampung Usir Petugas PPKM di Surabaya, 1 Orang Ditangkap
Polisi memperlihatkan tersangka E di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Foto: Istimewa)
Minggu, 11 Juli 2021 23:52 WIB
SURABAYA - Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pria berinisial E, pemilik warung yang melakukan perlawanan saat warungnya dirazia petugas dalam penertiban PPKM Darurat di Bulak Banteng Baru, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 10 Juli 2021.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum menjelaskan E adalah pemilik warung yang melakukan perlawanan saat dirazia petugas gabungan. Saat itu, warung milik tersangka hendak ditertibkan karena masih buka kendati melebihi jam malam, yakni pukul 20.00 WIB.

"Pemilik warung tersebut melakukan penolakan atas penindakan oleh petugas, sehingga memancing dan memicu masyarakat berdatangan," kata Ganis di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu, 11 Juli 2021.

Tersangka, lanjut dia, dijerat dengan Pasal 212 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena melakukan perlawanan. Ganis menegaskan pihaknya juga akan mendalami dan mengusut provokator maupun yang melakukan aksi anarkistis sehingga kaca salah satu mobil polisi mengalami kerusakan.

Sebuah video petugas gabungan yang melakukan patroli PPKM Darurat diusir ratusan warga di perkampungan beredar di jejaring WhatsApp dan media sosial. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Bulak Banteng Baru, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 10 Juli 2021.

Setidaknya ada empat potongan video yang tersebar. Dalam video terlihat iring-iringan lebih dari dua mobil petugas gabungan berada di sebuah jalan kampung padat. Sejumlah petugas terlihat berada di luar mobil, serupa melakukan razia kerumunan warga yang nongkrong.

Di video lain, terlihat ratusan warga mengerumuni mobil petugas gabungan dan mengusir petugas agar keluar dari kawasan perkampungan. Secara serempak mereka juga mengeluarkan kata-kata tak pantas mengolok-olok petugas. Teriakan mereka laiknya massa pendemo. "Pulang saja," kata warga terekam dalam video.

Karena kalah jumlah, mobil petugas patrol PPKM Darurat pun pergi dari kampung tersebut. Camat Kenjeran Henni Indriaty menyayangkan masyarakat setempat yang bereaksi dengan menyerang petugas. Kendati mendapatkan perlawanan, ia memastikan bahwa petugas tiga pilar tidak akan kapok dan akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban protokol kesehatan ke masyarakat. "Saya tidak ingin masyarakat di wilayah saya terpapar COVID-19," kata Henni.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Kesehatan, Balai Kota, Warga Bertuah
wwwwww