Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
3
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Jamiludin Ritonga soal Vonis HRS: Semakin Dizalimi, Pengaruhnya akan Semakin Besar

Jamiludin Ritonga soal Vonis HRS: Semakin Dizalimi, Pengaruhnya akan Semakin Besar
Ilustrasi massa Pendukung HRS. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 25 Juni 2021 16:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Vonis 4 tahun terhadap M. Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mencerminkan belum adilnya hukum di negeri ini. Pengadilan masih belum independen dalam memutus suatu perkara.

"Karena itu, wajar kalau Habib Rizieq menyatakan banding untuk mendapatkan keadilan. Karena hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Jumat (25/4).

Kamis kemarin (24/6), Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara terkait kasus penyebaran berita bohong tes swab di RS Ummi Bogor. HRS tidak terima dengan vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dia langsung menyatakan banding.

Menurut Jamiluddin, upaya banding HRS dinilai tidak akan banyak membantu keadilan. Sebab, ada kesan sekembali dari Arab Saudi, HRS terus mendapat dakwaan yang terkesan dipaksakan.

"Namun, sebagai ikhtiar, memang seharusnya Rizieq mengajukan banding. Hanya saja, untuk saat ini jangan terlalu banyak berharap keadilan akan berpihak kepada Rizieq," kata dia.

Secara politis, putusan 4 tahun terhadap HRS dihawatirkan akan menambah banyak anak bangsa yang simpati kepadanya. Para simpatisan ini dapat menjadi kekuatan baginya menjalani hukuman yang dinilai tidak berkeadilan.

"Para pendukung Rizieq tersebar di Indonesia yang jumlahnya cukup besar. Mereka ini sangat militan yang dapat digerakan kapan saja oleh Rizieq," ujar Jamiluddin.

Karena itu, pengaruh Rizieq dalam kontestasi Pilpres 2024 masih sangat besar. Hal ini tentu sangat diperhitungkan oleh siapa saja yang akan bertarung pada pilpres mendatang.

"Jadi, semakin Rizieq dizalimi, akan semakin besar pengaruhnya secara politis. Hal itu harusnya disadari lawan-lawan politik Rizieq," ucap Jamiluddin.***

wwwwww