Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
9 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Parlemen

Tegas! Demokrat Tutup Pintu Amandemen UUD dan Dekrit Perpanjangan Jabatan Jokowi

Tegas! Demokrat Tutup Pintu Amandemen UUD dan Dekrit Perpanjangan Jabatan Jokowi
Politisi senior partai Demokrat, Syarief Hasan. (foto: dok. ist.)
Kamis, 24 Juni 2021 10:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, pihaknya menolak rencana amandemen UUD NRI 1945.

Kepada GoNEWS.co, Kamis (24/6/2021), Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengaskan, penolakannya terhadap rencana amandemen itu tak hanya mengenai wacana perubahan periodesasi dan masa jabatan presiden, tapi juga mengenai PPHN (pokok-pokok haluan negara).

"Ya (termasuk amandemen mengenai PPHN, red)" ujar Syarief.

Demokrat, kata politisi seniornya itu, juga tegas menyatakan penolakan terhadap wacana dekrit perpanjangan masa jabatan presiden dan DPR. "Apa alasannya (harus dekrit, red)?" tukas Syarief.

Sebelumnya, wacana Jokowi 3 periode mengemuka. Opsinya, melalui amandemen UUD NRI 1945 dan Dekrit Presiden. Kedaruratan akibat pandemi Covid-19 dan sistem politik yang masih sarat 'politik dagang sapi', menjadi alasan. Setidaknya ini yang dikemukakan oleh politisi senior Gerindra, Arief Puyuono.

Wacana Jokowi 3 periode belakangan memang menghangat dan jadi diskursus politik publik. Sebagian peneliti dan pakar menilai wacana ini sebagai kemunduran demokrasi. Bahkan Peneliti Formappi, Lucius Karus sempat menyingung pentingnya ketegasan MPR untuk bersikap.

Amandemen UUD 1945, menjadi opsi yang terbuka karena ada rekomendasi MPR periode sebelumnya untuk menghidupkan kembali haluan negara dengan dalih kesinambungan pembangunan. Menurut Lucius, selagi wacana amandemen untuk PPHN masih dibuka, maka ruang untuk amandemen terkait masa jabatan dan periodesasi jabatan presiden pun masih terbuka.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Parlemen
wwwwww