Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
5 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Agar Penumpang Gelap Diam Soal Presiden 3 Periode, 9 Partai Harus Segera Bersikap

Agar Penumpang Gelap Diam Soal Presiden 3 Periode, 9 Partai Harus Segera Bersikap
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (FOTO: Istimewa)
Minggu, 20 Juni 2021 22:18 WIB
JAKARTA - Wacana presiden 3 periode terbilang mustahil tanpa adanya amandemen dari UUD Negara Republik Indonesia 1945. Sementara amandemen hanya bisa dilakukan oleh MPR RI.

Untuk itu, demi mengakhiri wacana presiden 3 periode di ruang publik, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar partai di parlemen segera menyatakan sikap.

Sebab, hanya partai yang punya fraksi di MPR dan DPD RI saja yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden.

"Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini," ujarnya, Minggu (20/6).

Jansen mengurai bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi atas masa lalu, di mana para perumusnya juga rata-rata masih hidup. Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri;

"Sudah terbukti di banyak praktik, termasuk di Indonesia, sehingga konstitusi dikoreksi. Semakin lama orang berkuasa akan semakin sewenang-wenang dan tak ada kata puas. Itu maka pengawasan paling efektif bukan “check and balances” dan lain-lain, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri," tegasnya.

Jansen menekankan bahwa tidak ada urgensi sama sekali di balik wacana presiden 3 periode. Dia bahkan menyarankan agar semua energi difokuskan untuk mendukung pemerintah yang sedang menyelesaikan masa jabatan dengan baik.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Parlemen, Balai Kota, Warga Bertuah
wwwwww