Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
22 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Soal Ibu Kota Baru, Begini Analogi PKS

Soal Ibu Kota Baru, Begini Analogi PKS
Anggota Komisi Inftastruktur DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Kamis, 10 Juni 2021 09:03 WIB
JAKARTA - Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Suryadi Jaya Purnama menegaskan, segala nama kegiatan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan dalam perencanaan APBN, ilegal.

DPR dan Pemerintah belum 'kawin' dalam hal ini, sehingga belum 'melahirkan anak' dalam bentuk Undang-Undang terkait.

"Saya kira ini dalam konteks penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apa pun kegiatan yang punya judul nomenklatur ibu kota negara yang dilakukan di luar Jakarta, maka itu adalah kegiatan yang ilegal," kata Suryadi dalam sebuah diskusi kemarin sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Kamis (10/6/2021).

Anggota Komisi V DPR RI itu menganalogi, "Dasar hukumnya kan belum ada. Jangan sampai kita, kemudian membangun. Jangankan anaknya, kakek dan neneknya belum nikah tetapi cucunya sudah lahir,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Uncategories
wwwwww