Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
16 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
18 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
5 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  Cendekia

SRP Dilaporkan ke Dewas KPK

SRP Dilaporkan ke Dewas KPK
Ilustrasi KPK. (gambar: ist./detik.com)
Selasa, 18 Mei 2021 07:22 WIB
JAKARTA - Penyidik KPK, SRP, yang menjadi tersangka dalam perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021, terus diproses. Laporan telah diterima oleh Dewas KPK.

Suara melansir, berdasarkan keterangan Anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsuddin Haris, laporan perkembangan telah diterima pada Senin, kemarin.

Dalam laporannya, KPK juga menyampaikan bahwa Wakil Ketua DPR RI, AS, telah diperiksa dalam perkara ini.

"Ya benar tadi pagi," kata Syamsuddin Haris sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Seperti diketahui, komisi anti rasuah telah menetapkan SRP, Wali Kota Tanjungbalai, MS, serta seorang pengacara, MH, sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara disebut bahwa pada Oktober 2020, MS menemui As di rumah dinas AS di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww