Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
17 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
19 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
20 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
6 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Sekjen Kemendagri Dikukuhkan jadi Dewan Pengurus Korpri

Sekjen Kemendagri Dikukuhkan jadi Dewan Pengurus Korpri
Ketum Korpri Nasional, Zudan Arif Fakhrullah (kiri) saat menyerahkan pataka Korpri kepada Dewan Pengurus Korpri Kemendagri periode 2018-2023, Muhammad Hudori (kanan) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021). (foto: ist./tim media dukcapil/rio)
Selasa, 18 Mei 2021 15:38 WIB
JAKARTA - Ketum (Ketua Umum) Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengukuhkan Sekjen Kemendagri (Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri) menjadi Dewan Pengurus Korpri Kemendagri periode 2018-2023.

Pengukuhan yang berlangsung dalam PAW (Penggantian Antar Waktu) Dewan Pengurus Korpri Kemendagri itu diselenggarakan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

"Selamat bertugas Pak Sekjen, Pak Ketua Korpri Kemendagri bersama semua teman-teman. Kita kompak, kita rukun, insyaallah kita akan berhasil," ucap Zudan usai menyerahkan Pataka Korpri kepada Hudori.

Dalam kesempatan PAW pengurus Korpri Kemendagri itu, Zudan mengimbau para pengurus agar mampu menjaga kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara). Prof Zudan mengatakan, "Di dalam tata kelola birokrasi, khusus bagi pengurus Korpri adalah menjaga kode etik, ada tugas mulia kita di situ, menjaga agar ASN tetap teguh melaksanakan kode etik dalam Panca Prasetya Korpri,".

Selain berpesan mengenai netralitas, Zudan juga bicara bantuan hukum bagi anggota. Tim di lembaga konsultan dan bantuan hukum Korpri diharap aktif mengadvokasi anggotanya.

Lebih luas, Zudan menekankan agar anggota Korpri tegak lurus dengan Pancasila dan setia pada NKRI. Korpri harus berperan nyata dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus
wwwwww