Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
22 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
3
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
4
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
11 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
5
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Gadis 14 Tahun Dicabuli Gara-gara Kirim Foto Bugil ke Pacar, Pelaku Ditangkap di Bangkinang

Gadis 14 Tahun Dicabuli Gara-gara Kirim Foto Bugil ke Pacar, Pelaku Ditangkap di Bangkinang
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Minggu, 21 Februari 2021 12:38 WIB
PARIAMAN -- Seorang gadis remaja di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban pencabulan. Pencabulan terjadi setelah gadis berusia 14 tahun itu mengirim foto bugilnya kepada pelaku.

Dikutip dari suara.com, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengatakan, polisi telah meringkus tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku berinisial AMZ (31) yang merupakan pacar korban ditangkap Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat (19/2/2021).

''Iya pelaku sudah kami tangkap,'' kata AKP Ardiansyah Rolindo Saputra kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (20/2/2021) malam.

Dituturkan Ardiansyah, tersangka AMZ ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/108/IX/2020/Polres Padang Pariaman tanggal 17 September 2020. Dia diduga melakukan kejahatan seksual atau pencabulan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun.

Aksi pencabulan itu terjadi pada Selasa (15/9/2020) lalu. Modusnya, pelaku meminta foto bugil sang gadis remaja itu, kemudian memaksanya berhubungan badan dengan ancaman, foto syur korban akan disebar ke media sosial bila menolak.

''Korban merasa terpojok dan pelaku nekat melakukan aksi pencabulan itu di kediaman pelaku sebanyak satu kali,'' kata Ardiansyah.

Kepada polisi, tersangka mengaku berpacaran dengan korban. Mereka berkenalan melalui media sosial. ''Mereka itu pasangan kekasih, tapi pelaku malah mencabuli korban,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww