Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
4
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
4 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
5
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
6
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Parlemen

Soal Kericuhan Jelang Rapat dengan Komisi VII DPR, Datuk Syahril: Tempat Terbatas Sesuai Prokes Covid-19

Soal Kericuhan Jelang Rapat dengan Komisi VII DPR, Datuk Syahril: Tempat Terbatas Sesuai Prokes Covid-19
Suasana rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan LAM Riau dan Pemprov Riau. (Foto: Istimewa)
Selasa, 09 Februari 2021 17:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua LAM Riau, Datuk Syahril Abu Bakar, angkat bicara terkait pembatasan jumlah perwakilan peserta rapat dengan Komisi VII DPR.

Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Agenda rapat ini memang pesertanya dibatasi. Tempatnya terbatas, ini sesuai dengan Protokol Covid-19," jawabnya singkat kepada GoNews.co, Selasa (09/02/2021) di Jakarta.

"Maaf ya rapat sudah dimulai," timpalnya.

Sebelumnya, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, merasa diperlakukan tidak adil karena hanya satu perwakilan dari LAM Riau yang diperbolehkan mengikuti rapat panitia kerja (Panja) Migas Blok Rokan, Riau, yakni Datuk Syahril Abubakar.

Akibatnya, beberapa perwakilan LAM Riau yang tidak diizinkan masuk sempat gaduh dengan pihak keamanan DPR dan beradu argumen dengan Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus.

Meskipun keributan tersebut sudah mereda, mereka tetap tidak diperbolehkan masuk hingga rapat yang berlangsung tertutup tersebut, dimulai.

Demikian diungkapkan Panglima Punggawa LAM Riau, Datuk Jhondasa Timbalan. Ia merasa kecewa atas perlakukan tidak adil tersebut.

"Itu tidak adil karena selama ini Pertamina, Chevron sebagai operator di sana. Kami, masyarakat adat di sana tidak dapat apa-apa, hari ini kami menuntut itu. Sebenarnya hearing Komisi VII DPR RI inilah kesempatanya," ujarnya, Selasa (9/2/2021) di Gedung DPR.

Menurut Jhon Dasa Himbalan, seharusnya pihak LAM lah yang paling berhak mendampingi Wakil Gubernur Riau, Eddy Natar Nasution dalam rapat panja Migas itu, mengingat jumlah pembatasan peserta yang hanya terdiri sebanyak 15 orang saja.

"Sampai disini hanya 15 orang saja yang masuk, unsur LAM hanya 1 orang. Sementara, kami, LAM Riau berangkat berapa yang bisa berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan, untuk negeri kami," tukasnya.

Karena selama ini, menurutnya, hasil dari kegiatan eksplorasi minyak di Blok Rokan itu tidak memberi kontribusi keuntungan kepada masyarakat adat. Sehingga pada kesempatan alih kelola Blok Rokan pada Agustus 2021 mendatang, LAM Riau sangat berharap dapat memiliki saham di dalamnya.

"Mereka harusnya mendengarkan kami, untuk ikut dalam pengelolaan ini, kami harus ikut dalam pengelolaannya, harus punya saham. Kalau kami hitung selama ini pemakaian tanah adat, ribuan triliun sudah ke Jakarta ini," tandasnya.***

wwwwww