Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
13 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  Cendekia

Lagi, Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu

Lagi, Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu
Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi ringkus dua pemuda pengedar narkotika jenis Sabu berinisial IP dan dan IA, Rabu 27 Januari 2021.(doc hms plrs bkt)
Kamis, 28 Januari 2021 08:08 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Tim Opsnal Sat Res Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Rabu 27 Januari sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Bukittinggi – Payakumbuh Km - 13, Jorong Sei Sariak, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Terkait hal itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH membenarkan peristiwa penangkapan itu sembari mengatakan, dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 paket besar Sabu dan 1 paket kecil sabu seberat 25 gram.

Kedua pelaku yang berinisial IP (28) warga Tarok Dipo, dan IA (26) warga Pincuran Gaung, Kota Bukittinggi, terangnya.

Aleyxi juga menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku, berdasarkan informasi yang kami terima pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian tim opsnal membuntuti pelaku saat mereka tengah mengendarai sepeda motor. Tim opsnal berusaha menghentikannya dengan cara menabrak kendaraan pelaku, sehingga pelaku dan salah seorang anggota tim opsnal terjatuh di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ucapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan yang didampingi saksi, ditemukan satu paket besar Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dalam bungkus rokok merk ABS disimpan dalam saringan udara motor serta satu paket kecil Narkotika jenis Sabu dalam lipatan tali helm mereka, terangnya.

"Setelah berhasil kita amankan, kedua pelaku beserta barang bukti, langsung diamankan ke Mako Polres Bukittinggi, terhadap kedua pelaku tersebut akan kita jerat dengan pasal 114 Jo 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ”pungkasnya. (**)

wwwwww