Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
21 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
21 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
2 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baleg DPR akan Lanjutkan Proses RUU Pemilu

Baleg DPR akan Lanjutkan Proses RUU Pemilu
Anggota Baleg DPR RI/Legislator Fraksi Partai Golkar daerah pemilhan (Dapil) Jawa Tengah III, saat dijumpai di ruang kerjanya, di Senayan, Jakarta. (foto: dok. gonews.co)
Sabtu, 23 Januari 2021 16:55 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengungkapkan, pihaknya masih akan mengharmonisasi Rancangan Undang-Undang Pemilu ketika naskah dari Komisi II DPR RI sebagai pengusul sudah diterima kembali oleh Baleg.

"Sebelumnya, naskah sudah diterima oleh Baleg, tapi karena ada beberapa pasal yang masih belum clear maka dikembalikan lagi ke Komisi II untuk disempurnakan," kata Firman kepada GoNews.co, Sabtu (23/1/2021).

Ia melanjutkan, saat ini konon kabarnya naskah RUU Pemilu sudah diselesaikan oleh Komisi II DPR RI. "Karena sekarang hari libur, saya belum cek apakah naskah tersebut sudah diterima kembali oleh Baleg atau belum,".

"Mungkin besok, Senin lah, kita lihat. Kalau memang naskahnya ada di Baleg, ya kita akan lakukan untuk pengharmonisasian," kata Firman.

Jika, proses harmonisasi berjalan lancar dan Baleg menilai bahwa RUU tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) dan ketentuan UU No. 12 tahun 2012 serta ketentuan perundangan lainnya, Baleg akan membentuk Panja Harmonisasi RUU Pemilu dan kalau sudah dapat disetujui maka Baleg akan melanjutkan RUU tersebut ke Rapat Parupurna DPR RI untuk ditetapkan sebagai RUU usulan DPR, kemudian diserahkan kepada pemerintah.

"Kemudian, pemerintah akan membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pemilu dan mengirimkannya ke DPR bersama surpres (Surat Presiden), untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh DPR dengan membentuk panitia pembahasan," kata Firman.

Ia menegaskan, Baleg hanya bertugas melakukan harmonisasi dan sinkronisasi, dan tidak berwenang membahas substansi sebuah RUU.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww