Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
15 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kawal PP PSDN, Christina: Rekrutmen Komponen Cadangan harus Transparan dan Inklusif

Kawal PP PSDN, Christina: Rekrutmen Komponen Cadangan harus Transparan dan Inklusif
Anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar DPR RI, Christina Aryani dalam suatu kesempatan rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)
Jum'at, 22 Januari 2021 18:48 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyatakan, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung memang perlu dibentuk guna memastikan kesiapan Negara dalam menghadapi ancaman situasi keamanan (darurat militer atau keadaan perang) di masa mendatang.

Hal tersebut, menurut Christina sebagaimana dikutip GoNews.co dari pesan tertulisnya pada Jumat (22/1/2021), merupakan konsekuensi logis dari terbatasnya jumlah personel Komponen Utama dalam hal ini TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Karenanya, lanjut Legislator Fraksi Partai Golkar itu, pihaknya mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara atau disebut PP PSDN.

Dalam hal penerapannya nanti, kata Christina, pihaknya menegaskan bahwa transparansi dan iklusivitas harus dijalankan mulai dari proses pendaftaran. Hal ini, guna memastikan bahwa peluang partisipasi terbuka bagi segenap anak bangsa.

Selanjutnya, dalam penggunaan atau pengerahan Komponen Cadangan (disebut mobilisasi, red), DPR juga harus dimintai persetujuannya.

"Sebagaimana didefinisikan dalam PP, Komponen Cadangan dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama (TNI). Mobilisasi sendiri hanya dapat dilakukan presiden, dengan keharusan mendapat persetujuan sebelumnya dari DPR RI," kata Christina.

Pihaknya, pungkas Christina, siap mengawasi PP PSDN dijalankan dengan baik untuk mendukung sistem pertahanan nasional, "Dan bukan untuk kepentingan yang lain,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Kampus, GoNews Group
wwwwww