Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
9 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  Parlemen

Eks Kader PAN Terjerat Asusila, Eddy Soeparno: Hukum Seberat-beratnya!

Eks Kader PAN Terjerat Asusila, Eddy Soeparno: Hukum Seberat-beratnya!
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 22 Januari 2021 16:15 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat beratnya kepada bekas kader PAN NTB Ali Ahmad yang mencabuli putrinya ketika sang istri sedang perawatan karena Covid-19.

"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," tegas Eddy lewat keterangan persnya, Jumat (22/1).

Eddy Soeparno juga menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari partai. Sehingga kasus yang membelit Ali Ahmad tidak perlu disangkutpautkan dengan partai.

"Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," ucapnya.

Eddy Soeparno menjelaskan bahwa PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan

"PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," tandasnya.

Polisi menjerat Ali Ahmad dengan pasal pencabulan. Ancaman pidana 15 tahun penjara setelah diperberat 1/3 dari pidana pokok karena ada hubngan darah dengan korban. Ali Ahmad sendiri menyangkal pencabulan tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rMOL.ID
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww