Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
12 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
6
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
52 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beredar Formulasi Nomor dan Kode Cek HP Disadap, Ini Imbauan Legislator Komisi Hukum DPR...

Beredar Formulasi Nomor dan Kode Cek HP Disadap, Ini Imbauan Legislator Komisi Hukum DPR...
Hasil pencarian teratas kueri 'cara cek hp disadap' di mesin mencari Google. (gambar: tangkapan layar)
Jum'at, 22 Januari 2021 16:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sari Yuliati, mengimbau agar masyarakat tak merespon atau mengikuti arahan dari informasi yang tak resmi dari otoritas. Imbauan Sari, menyusul beredarnya formulasi nomor dan kode untuk mendeteksi peretasan atau penyadapan gawai masyarakat.

"Sepanjang info-info mengenai formulasi nomor dan kode tersebut tidak berasal dari instansi pemerintah dan perusahaan penyedia layanan seluler, maka tidak perlu untuk direspon," kata Sari kepada GoNews.co, Jumat (22/1/2021).

Selain tak merespon informasi tak resmi, Sari juga menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menggunakan perangkat seluler, "Utamanya dalam penggunaan media sosial,".

Legislator yang pada gelaran fit and propper test calon kapolri di DPR RI beberapa hari lalu itu mewakili fraksinya dalam menyatakan pandangan akhir (persetujuan Listyo Sigit untuk menjabat kapolri), mengimbau agar penegak hukum menggiatkan sosialisasi kehati-hatian pengunanaan seluler dan media sosial kepada masyarakat.

Penegak hukum juga diminta Sari untuk membuat aplikasi atau tempat pengaduan online, "Baik sebagai sarana untuk pelaporan maupun sebagai sarana untuk mengkonfirmasi terkait dengan kebenaran suatu informasi, formulasi nomor dan kode,".

"Juga hal-hal lain terkait dengan segala sesuatu yang mengarah pada kejahatan online/cyber," ujar Sari.

Sebelumnya, beredar sebuah pesan di aplikasi perpesanan instan yang berisi sebuah formulasi nomor dan kode untuk mengetahui apakah perangkat seluler seseorang tengah diretas atau tidak.

"Karna Maraknya Penipu Yang Meretas Hp...baik itu Wa, Ig fb, dll...Saya coba kirim ini buat bapak ibu. Kalau mau ngecek nomer kita dihack atau diretas orang gampang koq...Cek di hp masing2 *#21# kalau ada tulisan "diteruskan" berarti hp kita diretas orang..Silahkan dicek ya bapa/ibu...(Bintang Pagar 21 Pagar). Smoga Bermanfaat" demikian bunyi pesan yang tak dilengkapi dengan nama pembuatnya.

Sebelumnya, GoNews.co juga sempat melihat formulasi nomor dan kode tersebut di media sosial.

Data Penipuan Bermodus Peretasan Seluler sepanjang Tahun 2020

Sari mengungkapkan, data dari patroli siber menyebut bahwa pada rentang Januari 2020-Desember 2020 terdapat 2.259 laporan yang dibuat oleh masyarakat terkait dengan kejahatan siber. Riciannya, 649 penipuan online dan 18 kasus peretasan sistem elektronik.

"Data tersebut di atas merupakan data resmi dari masyarakat yang kemudian telah paham dan sadar untuk melaporkan kepada penegak hukum. Artinya potensi masyarakat yang menjadi koban dan belum melaporkan juga sangat besar," kata Sari.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kabar Bertuah, Cendekia, Kampus, GoNews Group
wwwwww