Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
2
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
9 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Akses Wisata Makin Mulus, Jalan Lingkar Danau Buatan Pekanbaru Segera Diaspal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fenomena Tahu Tempe jadi Catatan Merah Awal Tahun 2021, Pemerintah Harus Lakukan Ini..

Fenomena Tahu Tempe jadi Catatan Merah Awal Tahun 2021, Pemerintah Harus Lakukan Ini..
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati dalam suatu kesempatan. (foto: istimewa)
Rabu, 06 Januari 2021 10:40 WIB

JAKARTA - Tahu dan tempe sempat hilang di pasaran. Produsen mogok produksi di awal tahun, dan baru mulai berproduksi pada Senin (4/1/2021). Tapi harga jual tahu tempe menurut Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), naik 25 persen guna mengimbangi tingginya harga kacang kedelai impor.

Bagi ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati, fenomena tersebut merupakan catatan merah untuk pemerintah di awal tahun 2021. Pemerintah harus berbenah dengan melakukan:

1) Mendasarkan kebijakan pangan nasional pada data yang kuat dan mengikat seluruh pemangku kepentingan.

2) Kembali meningkatkan produksi kedelai lokal dan mengendalikan kedelai impor.

3) Optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk mengembangkan potensi desa. Dalam hal ini, Anis menyinggung sejarah swasembada kedelai pada 1992.

4) Perbaikan tata niaga kebutuhan pangan dan memperhatikan pentingnya kolaborasi aktif antara Kementerian dan Lembaga terkait, untuk menciptakan stabilitas harga pangan. Anis menekankan pencegahan fenomena tahu tempe kali ini terjadi kemudian hari terhadap beras, telur, daging, cabe, bawang dan masih banyak produk pangan lainnya.

5) Penindakan tegas terhadap spekulan yang melakukan praktik penimbunan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan tanpa kecuali.

"Sanksi tegas ini menjadi pelajaran atau shock therapy bagi para spekulan agar tidak lagi melakukan aksi penimbunan karena dapat menyebabkan harga menjadi tidak wajar," kata Anis yang juga duduk di Komisi XI DPR RI itu dalam rilis, Rabu (6/1/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pasar & Niaga, Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww