Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
21 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
3
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
4
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Cendekia
24 jam yang lalu
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
5
Kadishub Pekanbaru Cek PJU Jalan Siak II, Respons Cepat Tragedi Kecelakaan Maut Pengendara Motor
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Kadishub Pekanbaru Cek PJU Jalan Siak II, Respons Cepat Tragedi Kecelakaan Maut Pengendara Motor
Home  /  Berita  /  Kampus

NasDem akan Terus Perjuangkan RUU PKS

NasDem akan Terus Perjuangkan RUU PKS
Bendera NasDem. (Gambar: Ist./Tagar.id)
Kamis, 02 Juli 2020 04:45 WIB
JAKARTA - Fraksi NasDem DPR RI, menyatakan komitmennya untuk tetap memperjuangkan agar RUU PKS dapat diundangkan. Sikap ini berseberangan dengan sikap Komisi VIII sebelumnya.

Menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Baleg DPR, Taufik Basari, dukungan terhadap RUU ini adalah sebagai wujud dukungan terhadap para korban kekerasan seksual.

“Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita” kata Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, Kamis (2/7/2020).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi antar Badan Legislasi (Baleg) dengan Komisi-Komisi di DPR terkait evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas 2020, Selasa (30/6/2020) lalu, Komisi VIII DPR RI menyatakan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang yang sempat dikonfirmasi usai rapat, membenarkan hal tersebut. Alasannya, waktu yang tersisa di masa sidang berjalan dianggap tak cukup untuk melanjutkan pembahasan RUU PKS. Rencananya RUU ini akan dimasukkan ke Prolegnas 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Parlemen, Kampus
wwwwww