Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
3
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disetujui

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disetujui
Ilustrasi: Ist.
Rabu, 01 Juli 2020 16:29 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan memberikan penyempurnaan dari catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.

“RUU ini menjadi usul inisitif Badan Legislasi, menyetujui dengan memberikan penyempurnaan-penyempurnaan yang disampaikan oleh pada fraksi-fraksi. Maka tawaran atau pun usulan ini dapat disetujui?” tanya Baidowi saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

“Setuju!” sahut segenap peserta rapat.

Dalam rapat tersebut ada tujuh fraksi menyetujui dengan memberikan catatan-catatan dan penyempurnaan-penyempurnaan untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Kata Baidowi, berbagai catatan kritis berupa masukan itu akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pengambilan keputusan.

Sementara itu dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan meminta waktu untuk melakukan penundaan, agar ada pembahasan lebih mendalam lagi. Di sisi lain, Fraksi Golkar sudah menyampaikan pendapat, dan memberikan catatan-catatan yang sangat kritis. Sehingga Fraksi Golkar menyerahkan pada mekanisme forum pengambilan keputusan, terkait dengan status dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Hasil rapat kali ini akan disampaikan dalan rapat Paripurna dan menjadi bahan ulasan bagi pemerintah untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Di akhir rapat para anggota yang mewakili fraksi-fraksi menandatangani draf RUU PPRT.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, GoNews Group
wwwwww