Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
12 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
11 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
14 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
18 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang jadi Tersangka, Fahri Hamzah Ketawa: Hahaha...Kita Doakan Saja

Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang jadi Tersangka, Fahri Hamzah Ketawa: Hahaha...Kita Doakan Saja
Istimewa.
Rabu, 08 November 2017 16:43 WIB
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, atas kasus penerbitan surat palsu penycekalan Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri.

Penetapan tersangka dua pimpinan KPK itu berdasarkan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum, yang diterima pelapor Sandy Kurniawan.

Agus Rahardjo dan Saut Situmorang diketahui membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Menariknya, penetapan dua pimpinan lembaga anti rasua sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri ini ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (8/11).

Fahri terlihat bahagia menjawab kabar tersebut. Bahkan, politisi PKS itu terlihat kaget dan menanyakan ke wartawan perihal sumber informasi itu. Namun, Fahri tetap mendoakan agar kabar tersebut benar kepastiannya.

"Kata Siapa? Mudah-mudahan (tertawa).  kita doakan. Hahaha," ujar Fahri.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ini  tersebar lewat grup WhatsApp wartawan di DPR.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:fajar.co.id
Kategori:GoNews Group, Balai Kota, Parlemen
wwwwww